Kepsek SMK PP Negeri Kutacane Jelaskan Penggunaan Dana BOS

Gambar ilustrasi BOS

Kutacane, Koreksinews.co.id Terkait pemberitaan media ini pertanggal sabtu 3 Juni 2023 berjudul “Ketua PWI Agara Desak Polda Aceh Audit Dana BOS SMK PP Negeri Kutacane Diduga Tidak Transparan” Telah Di Publikasi.

Kepala Sekolah SMK PP mengirimkan pers rilis nya ke meja Redaksi sabtu, 3 Juni 2023, terkait penggunaan dana BOS di sekolah yang dia Pimpin.

Kepala sekolah Mengaku Sebelum nya sudah dijawab pertanyaan wartawan via WhatsApp terkait pertanyaan wartawan tersebut dan juga via telepon sebagai bentuk transparansi penggunaan dana BOS.

Kepala Sekolah SMK PP Kutacane, Muhammad juga menjelaskan kepada Koreksinews.co.id Beberapa wartawan media online telah melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana bos, adapun pertanyaan yang di ajukan diantaranya berapa jumlah total yang diterima serta untuk apa saja digunakan dana BOS dari tahun 2021, 2022 lalu dan tahun 2023 yang saat ini sedang berjalan.

Baca juga :   Doa Bersama Jalasenastri Sebagai Refleksi Menyambut Tahun 2024

“Pengunaan dana BOS di SMK PP Kutacane Sesuai dengan standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan juknisnya sesuai pengeluaran dalam Arkas,” jelasnya.

Kepsek SMK PP Kutacane, Muhammad Menuturkan sejauh ini pelaporan dan SPJ serta pertanggungjawaban belum ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan, itu telah diperiksa tim BOS Provinsi, Kabupaten ,tim bos Sekolah serta Inspektorat Provinsi Aceh.

“SMK PP Kutacane yang telah mendapatkan predikat wilayah bebas korupsi (WBK) selalu bersifat transparan, dengan cara menggelar rapat pertanggungjawaban, dan pelaporan baik kepada komite dan orang tua siswa secara berkala,bahkan temu pers dengan wartawan dan LSM terkait transparansi anggaran serta meminta pers,LSM mengawasi termasuk mengundang tim saber pungli tahun 2022 dari polsek badar” Terangnya.

Baca juga :   SMA N 1 Bongas Tertutup Rapet

Selain itu menurut Muhammad, Tim Inspektorat setiap tahun melakukan pemeriksaan ke SMK PP baik keuangan BOS, rutin dan Aset sekolah.

“Alhamdulillah SMK PP Kutacane mendapatkan kategori baik,” sebutnya.

Untuk tahun 2023, Kepsek menyampaikan, SMK PP Kutacane menerima dana BOS yang masih minim hanya sebesar Rp. 243.000.000 sementara Program kegiatan sekolah sangat padat dan tidak seimbang dengan pengeluaran.

Muhammad juga menyebutkan sebagai bentuk transparansi Pengelolaan dana BOS di SMKN PP Kutacane, pihaknya pernah mengundang LSM, dan Wartawan terkait pengelolaan dana BOS dan bentuk transparansi yang diterapkan, selain itu SMK PP juga telah menjalin kerja kerjasama dengan LSM dan juga organisasi pers di bidang tata kelola keuangan.

Baca juga :   PAD Kota Bandung Tahun 2022 capai Rp. 2,183 T

Pun demikian Dirinya sebagai Kepala Sekolah SMK N PP Kutacane kerap wartawan meminta konfirmasi melalui WhatsApp, dan datang langsung.

“Walaupun demikian kami pihak sekolah beserta tim bos meminta datang langsung untuk melihat program sekolah, kegiatan harian, dokumen serta bukti fisik yang riil sehingga berita menjadi berimbang dan cover both side sesuai undang-undang pers no 40 tahun 1999.”, katanya.

Dia berharap wartawan datang ke sekolah untuk dijelaskan secara detil terkait kemana saja dana bos digunakan. Dan ada papan LPJ dan pengumuman nya silahkan cek sejak tahun 2021 telah terpampang dan ada pengumumannya.

“Kita juga berharap dan meminta para wartawan ataupun LSM berkontribusi untuk kemajuan pendidikan di aceh khususnya Aceh Tenggara”. Tandasnya.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *