Aceh Tenggara, Koreksinews.co.id – Terkait tuntutan LSM KOREK di tanggal 6 September 2023 mengenai Narkoba di suara oleh LSM KOREK mengenai pemberantasan Narkoba di Aceh Tenggara ,di sikapi dengan tegas oleh pihak DPRK Aceh Tenggara
Rapat yang dipimpin oleh Supian sekedang sebagai pimpinan rapat membahas Narkoba yang di suarakan oleh LSM KOREK di bulan yang lalu.
Sopian meng apresiasi pergerakan LSM KOREK yang telah mendukung dan menyorong pihak kami DPR dalam upaya pemberantasan Narkoba di Agara,pada dasarnya manusia nya dahulu di perbaiki karena narkoba sangat berbahaya dan urgen di Aceh Tenggara ucapnya.
Dalam agenda rapat di hadiri oleh asisten 1 M Ridwan,mewaki Pj Bupati Pemkab Agara.,Dinas Sosial,Kejari di wakili kasi Pidum,serta Kapolres Agara di wakili oleh Kabag Ops polres Aceh Tenggara serta tamu undangan yang hadir .
Dalam acara kegiatan awal di sampaikan oleh Tgk deni Faisal menyampaikan berbagai sisi mengenai tuntutan LSM KOREK sebagai berikut ,1.bersihkan Aceh Tenggara dari pengedar,pemakai dan bandar narkoba di Aceh Tenggara
2.jalin kerjasama antara Pemda,DPRK dan forkopimda dalam pemberantasan narkoba.
3.Adakan sangsi tegas di kute bagi kepala desa yang terdapat bandar dan pengedar di desa wilayah pimpinannya.
4.adakan pemeriksaan masuk dan keluar di perbatasan Lawe pakan dan rumah Bundar tuntutan LSM KOREK Agara.
Deni Faisal menyampaikan DPRK akan mengusahakan pihak eksekutif agar menyisihkan anggara pemberantasan narkoba Aceh Tenggara.
Tuntutan LSM KOREK Agara sangat luar biasa,dan di upaya akan terus mendukung semua disegala sisi dalam pembrantasan Narkoba di Aceh Tenggara.
Asisten 1 Aceh Tenggara menyampaikan sudah di upayakan penanganan Narkoba dari tahun 2015 hingga saat ini .
Saya pribadi siap menyubangkan segala pikiran dan tenaga untuk pembrantasan Narkoba di Agara,dan sudah di upayakan untuk membentuk BNNK di Agara namun belum di setujui pihak BNN pusat.
Kajari Agara,di wakili kasi Pidum , menyampaikan dan mengajak semua lapisan masyarakat dalam kepedulian pencegahan Narkoba, mendukung mengenai pemberantasan Narkoba ,menjaga diri kita ,keluarga kita Dan siap mendukung untuk pengusulan BNNK di Aceh Tenggara ,itu poin utama yang harusdi laksanakan ,ungkap nya.
Kabag Ops mewakili Polres Agara menyampaikan bahwa pihak Polres tetap komit dalam pembrantasan Narkoba,segala upaya harus lebih serius dalam upaya terhadap pembaransan narkoba,ujar Kabag Ops .
Perwakilan Dinas Sosial menyampaikan mengenai kami hanya bisa mengupayakan rehap serta punya wewenang melakukan rehap itu di bawah Kemensos namun jika datang ke dinas sosial kita akan rujuk secara gratis di Sumatera dan Aceh, yang menjadi kendala yaitu kapasitas terbatas , ujarnya.
Kesimpulan hasil rapat yang di sampaikan pimpinan sidang yaitu .mengenai anggaran nanti akan di bahas oleh legislatif dan eksekuti terkait anggaran pemberantasan narkoba itu wajib di bahas kepada Pj Bupati Aceh Tenggara kata pimpinan sidang Supian sekedang,dan kedepannya akan kita tetapkan qanun desa untuk di beri pembinaan dan sangsi tegas dalam upaya pencegahan Narkoba di Aceh Tenggara.
Dalam hal ini LSM KOREk mengucapkan terima kasih atas segala upaya yang di lakukan oleh pihak DPRK Kapolres ,Pemda Agara,dan Forkopimda di Aceh Tenggara, karena telah membahas prihal Narkoba untuk memberantas di Negeri Metuah ini.(Sae)









