Aceh Tenggara,Koreksinews.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait angka defisit anggaran daerah yang akan di sampaikan oleh Pj Bupati Drs,Syakir M.Si ,di warnai kericuhan,akhirnya tertunda,senen (19/6).
Kericuhan yang terjadi,turut dihadiri oleh Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten ( TAPK ) setempat.Dalam rangka untuk penjelasan angka defisit anggaran daerah Aceh Tenggara yang mencapai Rp.106,6 Milyar.
Selaku ketua komisi A DPRK Agara,Supian Sekedang dalam keterangan jumpa persnya,menyebutkan kericuhan yang terjadi di ruang rapat tersebut,suatu dinamika antara sesama anggota legislatif,yang merasa kecewa terhadap kehadiran Pj Bupati setelah tiga kali dilakukan pemanggilan.
Dia mengatakan,kericuhan hingga adanya insiden pemecahan piring yang ia lakukan di ruang rapat tersebut ,terutama karena merasa kecewa atas bertele-telenya kehadiran Pj Bupati Drs,Syakir M.Si.
Dalam hal ini,rapat dengar pendapat yang semestinya di sampaikan oleh Pj Bupati tersebut,terkait angka defisit yang menurutnya,belum ada kesepakatan dari pihak legislatif.
“Angka defisit tersebut senilai Rp.106,6 milyar yang muncul dan di ketahui setelah pihak BPK RI melakukan evaluasi.
Angka defisit yang pertama kali di sepakati hanya berkisar Rp.8,5 milyar,dan di sepakati kembali mencapai Rp.56 milyar,”tuturnya.
Penulis:Kabiro Agara(Tarmizi)









