LSM KOREK GELAR AKSI DI DEPAN KANTOR BUPATI ACEH TENGGARA, MENUNTUT PEREKRUTAN PPPK YANG SEMPAT DIBATALKAN PADA WAKTU LALU.

Aceh Tenggara0 Dilihat

Aceh Tenggara, Koreksinews.co.id | Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil atau disingkat(LSM KOREK) Aceh Tenggara menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Aceh Tenggara, Senin (6/5/2024).

Pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tenggara, sempat membatalkan perekrutan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.Alasannya dikarenakan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara tidak mampu untuk membayar gaji para tenaga PPPK tersebut.

Pembatalan itu didapat dari rapat yang dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Tenggara, Drs Syakir M.Si, Pj Sekda, Yusrizal ST Asisten 3, Inspektur Inspektorat Kabupaten setempat, Plt Kepala BPKD, Syukur Selamat Karo Karo, Kepala BKPSDM, Kasi dan Kabag Organisasi dan staf dan Kabag Hukum.
Kemudian Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara pada tanggal 29 April 2024 kembali mengusulkan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Aceh Tenggara, sebagai perubahan atas usulan sebelumnya tanggal 19 April 2024.

Baca juga :   Masyarakat Kecamatan Semadam Apresiasi Giat Jum'at Curhat Polres Aceh Tenggara.

Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir. M.Si melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Masudin menyatakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara kembali mengusulkan 328 orang formasi ASN dengan rincian 80 formasi CPNS dan 248 formasi PPPK untuk tahun 2024. Adapun rincian 80 formasi CPNS : Tenaga Teknis 60 orang dan Tenaga kesehatan 20 orang, sedangkan rincian untuk PPPK 248 orang : terdiri dari Guru 27 orang, Kesehatan 58 orang, serta Teknis 163 orang.

Dimana usulan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara terhadap pemberian kesempatan bagi Putra dan Putri Aceh Tenggara untuk dapat diangkat menjadi CPNS dan PPPK.

Aksi damai LSM Korek dilakukan di depan kantor Bupati Aceh Tenggara pada pukul 09:00 WIB, kemudian berlanjut ke Gedung DPRK pukul 10:00 WIB. Adapun tuntutan dari mereka adalah yang pertama, Pemkab Agara wajib melakukan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tahu 2024, kemudian apabila tuntutan kami tidak di indahkan akan kembali dilakukan unjuk rasa dengan mengikutsertakan ratusan honorer yg ada di Aceh Tenggara.

Baca juga :   Hut Humas Polri Ke-72, Polres Agara Bagikan Air Bersih

Menurut Ketua Komisi A DPRK Agara Sofian mengatakan bahwa, pembatalan perekrutan P3K akibat kemampuan keuangan yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada tahun 2024 ini”, ungkapnya.

Sementara itu menurut Irwansyah putra selaku ketua LSM KOREK Aceh Tenggara mengungkapkan bahwa, “pihak DPRK Aceh Tenggara siap mengcover tuntutan kami, dan siap untuk menghadirkan Pj Bupati Aceh Tenggara karena untuk keputusan perekrutan PPPK ini ada di tangan Pj Bupati”, pungkasnya (Dedi hariadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *