Indramayu, Koresinews,- Dari hasil temuan dilapangan media Koreksi, ketua klompok Wawan KT, Sri Unggul II tani, yang berdomisili di Desa Sukamelang kecamatan Kroya kabupaten Indramayu, media koreksi pada Slasa 31 mart 2026 pukul 14, 20, wib masih jam kerja menjumpai kntr Dinas Pertanian kabupaten Indramayu, untuk Bertemu dengan kepala Dinas, namun sangat di sayangkan kepala Dinas sedang Rapat, namun masih ada yang merespon positif dengan Kabid Andri dan sekertaris Muhammad Iqbal dan di dampingi Apni pengawas Dinas pertanian, dan selanjutnya temuan – temuan ini apakah bisa di pidanakan? Oh” ya sangat Bisa di pidanakan, penjualan bantuan sapi dari pemerintah oleh klompok tani tanpa izin adalah tindakan melawan hukum yang serius berdasarkan berbagai kasus yang terjadi, pelakunya dapat dijerat tindak pidana korupsi karena merugikan keuangan negara, tindak pidana korupsi ( Tipikor ) penjualan bantuan pemerintah ( Ternak sapi ) dianggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan penggelapan barang milik negara pelaku dapat dijerat UU nomor 31 tahun 1999 joncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman penjara yang berat ( bisa di atas 5 – 20 tahun ) lanjut media koreksi terkait program Aspirasi partai PDI.P ini diduga kuat bantuan Sapi 20 Ekor Raib abis di jual” Oleh ketua klompok nama Wawan yang saat ini di laporkan ke Dinas pertanian Indramayu, dengan bukti yang didapat ya itu berupa foto pisik bantuan – vedio dan rekam suara – pemberitaan Onlaen koreksi dan sinar pagi jaya yang sudah di meja Kabid Andri, ujarnya Kabid Andri – sekertaris Iqbal – Apni pengawas dinas pertanian, dengan ini sepakat dan komitmen secepatnya akan memanggil ketua kelompok KT, Sri Unggul II tani Wawan arus bisa di pertanggung jawabkan, lantas media koreksi dan media Sinar pagi jaya saling sepakat bilamana permasalahan ini pasuk angin tidak berjalan maka tidak segan2 akan saya giring ke karna hukum Unit (Tipikor polres Indramayu) pungkas Kabiro Indramayu (T C)
Ketua Kelompok KT, Sri Unggul II diduga kuat Jual Sapi Bantuan 20 Ekor di Laporkan ke Dinas Pertanian Indramayu






