Kunjungi Ruang Pusat Arsip Kanwil Kemenag Jabar, Stafsus : Ini adalah Realisasi Transformasi Layanan

Bandung Raya0 Dilihat

Bandung, Koreksinews.co.id | Ruang Pusat Arsip Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat yang baru saja selesai direnovasi ditinjau oleh Staf Khusus (Stafsus) Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo dan Kepala Biro, Humas dan Informasi (HDI) Kementerian Agama Akhmad Fauzin pada Kamis (30/5/2024).

Ruang Pusat Arsip ini lokasinya masih berada dalam satu kompleks Kanwil Kemenag Jabar Jl. Jenderal Sudirman No. 644 Bandung. Kepala Kanwil, Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Drs. H. M. Ali Abdul Latief, M.Ag. dan Kepala Bidang Penerangan Agama Islam dan Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, H. Jajang Apipudin, M.Ag.

Gus Bowo, sapaan akrab Stafsus, mengapresiasi Kemenag Provinsi Jabar yang berhasil merestorasi Pusat Arsip ini sehingga menjadi unit layanan baru yang lebih mudah diakses, nyaman dan sebagian telah terdigitalisasi. Berbagai terobosan yang dilakukan oleh Kemenag Jabar ini adalah bentuk realisasi transformasi layanan keagamaan yang menjadi komitmen besar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Lebih-lebih, di Pusat Arsip ini juga akan dilengkapi dengan layanan pustaka keagamaan, sehingga sangat membantu masyarakat mendapat data atau referensi tentang topik keagamaan.

Baca juga :   Tedy Rusmawan Dorong Alumni Berkontribusi untuk Sekolah

“Pusat Arsip ini harus mampu memberikan layanan yang tidak hanya bertujuan menunjang kinerja Kemenag namun juga bisa memberikan kemanfaatan besar terhadap publik. Untuk itu bangunan yang baru ini harus diikuti kemudahan publik dalam mengakses informasi-informasi yang ada di dalamnya,” pesannya.

Luas ruangan pusat arsip ini sekitar 116 m2 yang terdiri dari ruang penyimpanan Arsip Inaktif seluas 71 m2, Ruang Pojok baca/tempat Pemilahan Arsip seluas 22,5 m2, Ruang Kerja 15 m2 dan Ruang Tamu 7,5 m2.

Kakanwil, Ajam mengatakan bahwa berdasarkan KMA no.44 tahun 2010 tentang Pedoman Penataan Kearsipan di Lingkungan Kementerian Agama, satker Kanwil berperan sebagai Unit Kearsipan III yang salah satu tugasnya adalah melakukan penyimpanan arsip inaktif Kanwil. Nantinya arsip inaktif  disimpan di record center atau dengan kata lain di pusat arsip ini.

Baca juga :   Tahun Ini, BNN Kota Bandung Bakal Miliki Pusat Rehabilitasi

Ia menambahkan bahwa revitalisasi gedung Pusat Arsip dilakukan agar data-data yang terhimpun selama ini bisa makin terlindungi dengan baik sekaligus menjadi mudah diakses karena ada pembaharuan dalam pengklasifikasian. Menurutnya, arsip adalah data yang sangat bernilai harganya sehingga membutuhkan pengelolaan yang tidak sembarangan. Atas dasar itu, pihaknya mendorong semua pihak untuk memiliki kesadaran tinggi dalam menjaga keselamatan arsip-arsip Kemenag.

“Jumlah arsiparis di Kanwil Kemenag Jabar ada 10 orang, yang terbagi-bagi tugasnya di beberapan unit kerja. Yang ditugaskan di unit kearsipan atau di Pusat Arsip ini ada 4 orang,” ungkapnya.

JFT Arsiparis Ahli Muda, Daryeti, S.IP, mengatakan bahwa sebelum ada Ruang Arsip sudah memiliki ruang arsip, tetapi kini  sudah direlokasi karena disesuaikan dengan kebutuhan ruang kantor.

Baca juga :   Hari Donor Darah Sedunia PMI Kota Bandung Gelar Donor Darah di Berbagai Tempat

“Jadi di sinilah kita sekarang, di ruangan yang dinamai Pusat Arsip Kanwil Kemenag Jabar yang sebelumnya ruang Bidang Penais Zakat dan Wakaf. Terdapat ruang penyimpanan arsip inaktif, yang sudah dilengkapi dengan rak arsip dan lemari display dokumentasi-dokumentasi penting kantor, kemudian ada ruang pojok baca karena rencananya Pusat Arsip ini akan difungsigandakan dengan perpustakaan. Namun meja besar pada pojok baca ini bisa juga digunakan sebagai tempat untuk melakukan pemberkasan dan pemilahan arsip. Selanjutnya ada ruang kerja dan ruangan tamu,” ungkapnya.(Djul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *