Indramayu, Koreksinews, co.id – Dinas perumahan dan kawasan permukiman (Disperkim) tingkat Provinsi
Program Rutilahu (Rumah tidak layak huni) diduga dijadikan ajang pungli oleh Pemerintah Desa Temiangsari kecamatan kroya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.













