Puluhan Kendaraan Sumbu Tiga Yang Melintasi Jalur Pantura Indramayu Akan Di Batasi Jelang Nataru 2024

Berita, Ragam0 Dilihat

Pantura, Koreksinews.co.id – Satuan Lalu lintas Polres Indramayu menindak puluhan kendaraan sumbu tiga yang melintas dijalur pantura indramayu pada pukul 22.00 wib di lampu merah celeng indramayu Sabtu malam 21 Desember 2024.

Penindakan tersebut sesuai arahan surat keputusan bersama yang diterbitkan oleh kementrian pekerja umum,kementrian Perhubungan dan korlantas Polri.

Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Abdurahman Hidayat bahwasanya kebijakan tersebut untuk mengantisipasi kemacetan menjelang Perayaan Nataru 2024.

Dalam penindakan peraturan tersebut ada sebanyak puluhan kendaraan bermotor yang melanggar aturan segera ditindak sesuai aturan berlaku.

Sementara itu salah satu pengemudi truck sumbu tiga yang ditindak oleh jajaran satlantas Polres Indramayu mengatakan baru mengetahui adanya larangan soal batasan jam operasional tersebut

Baca juga :   KIM Cerdas Tarumajaya Kabupaten Bandung Sabet Dua Penghargaan Bergengsi

Sasaran truck yang menyalahi aturan yang kami tindak truck yang bermuatan bahan bangunan untuk kendaraan yang di perbolehkan jalan5 saat perayaan Nataru seperti truck pembawa bbm,truck pembawa sembako.

Jajaran Polres Indramayu melalui Satlantas menghimbau untuk para pelaku usaha ataupun para supir untuk mematuhi jam operasional sumbu tiga selama perayaan tahun baru.

Dengan sinergitas antara Dishub Indramayu Polres Indramayu optimis dapat memastikan kelancaran arus lalu lintas jelang perayaan Nataru 2024.

( Dedi.S/Jenuri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *