Pemkot Bandung Terus Berupaya Meningkatkan Potensi Pendapatan Pajak Daerah

Bandung Raya69 Dilihat

Bandung, Koreksinews.co.id | Pemerintah Kota ( Pemkot) Bandung, terus berupaya meningkatkan potensial pendapatan pajak daerah diantaranya memasang alat rekam transaksi online pajak daerah (Electronic Fiscal Device/EFD) di 1.000 titik dan menciptakan inovasi penggunaan QRIS sebagai metode baru pembayaran PBB yang lebih mudah, cepat dan aman.

Ini dilakukan guna mempercepat elektronifikasi transaksi dan untuk meningkatkan potensial pendapatan pajak daerah sehingga memudahkan bagi para wajib pajak. Kemudian dapat dipantau dan digunakan sebagaimana mestinya hal itu dikatakan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung Iskandar Zulkarnain pada Kamis, 4 Mei 2023 kepada Koreksi.

Terkait Pemasangan EFD
Iskandar menjelaskan “Pemasangan EFD di Kota Bandung itu bertujuan untuk mendapatkan data potensi pajak secara seketika (real time), dilakukan secara bertahap, dimulai sejak 30 Januari 2023, dan telah terpasang sebanyak 363 titik, terdiri dari 27 titik di wajib pajak (WP) hotel, empat titik di WP parkir, dan 314 titik di WP restoran, serta 18 titik di WP hiburan”,sebutnya.

Baca juga :   Solusi Kemacetan Gedebage, Pemkot Bandung Minta Exit Tol KM 149 dan 151 Gedebage Dibuka

“Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kemudahan dan manfaat penggunaan QRIS dalam membayar PBB telah dilakukan begitu juga Pemasangan EFD juga telah dilakukan dengan masa percobaan, selama tiga bulan, mulai dari November 2022 sampai Januari 2023 dengan memasang sebanyak 14 titik”, ujarnya.

Dia mengatakan pendapatan daerah Kota Bandung dari hotel, restoran, hiburan, dan pajak parkir mengalami kenaikan yang signifikan.

“Pada tahun 2020 terhitung sebesar Rp416 miliar atau sebesar 25 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung kemudian pada tahun 2021, sebesar Rp405 miliar atau 24 persen dari PAD Kota Bandung, lalu di tahun 2022 sebesar Rp744 miliar atau 35 persen dari PAD Kota Bandung,” ungkapnya.

Baca juga :   Polri Peduli Lingkungan, Wakapolrestabes Bandung Bersama Warga Bersihkan Sampah Dijalan dan Taman.

Dia berharap dengan memasang alat perekam transaksi online pajak daerah menggunakan skema baru ini secara bertahap. Ditargetkan Pada tahun 2023 bisa tercapai 1.000 titik dengan maintenance oleh pihak penyedia jasa.

Dia juga menghimbau kepada wajib pajak bisa menerima pemasangan EFD, sebab menurutnya, wajib pajak tidak perlu khawatir akan kerahasiaan pajak.

“Jaminan kerahasiaan pajak ini sudah dijamin sesuai dengan amanat UU nomor 1 tahun 2022,” tuturnya. ( Saipullah.S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *