Koperasi Merah putih Desa Bojong Kecamatan Rongga Terbentuk, Lewat penjaringan Rekrutmen yang Transparan

Bandung Barat, koreksinews.co.id – Musyawarah Desa Khusus ( Musdesus ) yang di laksanakan sesuai Petunjuk pelaksana ( Juklak ) pembentukan Koperasi Desa Merah putih di Desa Bojong kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) berjalan secara terbuka , penjaringannya beberapa hari kebelakang dan selesai hari ini, kegiatan yang di laksanakan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) kamis 22/05/2025 berlokasi di Aula kantor Desa dengan peserta Musdesus yang hadir sebanyak 160 orang dari Unsur kecamatan, pendamping Desa, BPD, RW, RT, kader posyandu dan PKK serta tokoh masyarakat juga pemuda hal itu di jelaskan Agus Rusmana Anggota BPD desa Bojong via seluler kepada wartawan.

“Pembentukan Koperasi Desa Merah putih di Desa kami di buka secara transparan, dari mulai pendaptaran hingga penjaringan penyaringan, dari tes IT hingga wawancara oleh pihak yang berkompeten” ujarnya.

Baca juga :   Pemindahan PKL Dalem Kaum Ke Basemen Masih Menuai Masalah

Masih kata Agus Rusmana di bukanya pendaftaran agar nanti yang terpilih bisa benar – benar mampu menguasai berbagai harapan serta tujuan koprasi merah Putih di bentuk.

“Kalangan muda dan Akademisi yang terpilih di kepengurusan Desa Bojong hasil rekrutmen Pemdes dan BPD serta tokoh pendidikan yang paham bidang koprasi, semoga yang terpilih kepengurusan 5 Orang ini dapat membawa perubahan bagus bagi perekonomian desa Bojong lewat koperasi” jelasnya.

Kepengurusan dengan Ketua Asep Iwan S.pd , Wakil ketua bidang usaha Dede Lita Afianti Ulfa .S.H, Wakil ketua bidang keanggotaan Resy Agustiani , Sekretaris Ali Luthfi Muztaba S.pd dengan Bendahara Aji Nasruloh.

“Semoga dengan kepengurusan di isi anak muda yang produktif juga di dukung Pengawas dari kepala Desa Apad Sutisna bersama anggota Ali Surahman S.pd tokoh senior desa Bojong juga ibu Mira Widi , akan lebih transparan juga terbuka demi kemajuan Serta kesejahteraan masyarakat Desa Bojong ” pungkas Agus.
( F Bima Sakti )

Baca juga :   Dishub Kabupaten Bekasi Ajukan Surat Keputusan Penetapan Tarif Ke Bupati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *