Kab. Bandung, koreksinews.co.id – Surat permohonan tanggapan pemberitaan media koreksinews.co.id tak diindahkan oleh pihak PUTR Kab. Bandung.
Surat Permohonan Tanggapan Berita yang merujuk terhadap pemberitaan media koreksinews.co.id yang berjudul “Peningkatan Jalan di Desa Cikuya diduga dikerjakan Asal Jadi” itu berisikan hasil investigasi tim media koreksinews.co.id dan keluhan dari masyarakat.
Dalam pemberitaan kami sebelumnya disinggung mengenai perekat yang diduga tidak sesuai spesifikasi dimana perekat tersebut lebih banyak mengandung air dari pada perekat itu sendiri juga ketebalan hotmix tidak sesuai dengan RAB sehingga kualitas hotmix tersebut tidak akan bertahan lama dan hal itu terbukti dengan terkelupasnya hotmix di hari pertama setelah pengerjaan Peningkatan Jalan tersebut selesai di kerjakan.

Selain hasil investigasi dari tim redaksi, dalam berita kami sebelumnya juga dituliskan adanya keluhan dari masyarakat sekitar yang tidak puas dengan hasil pengerjaan peningkatan jalan itu.
Melihat sikap dari pihak PUTR Kab. Bandung yang tidak menanggapi surat pemberitaan tersebut, tim redaksi koreksinews.co.id merasa bahwa pihak PUTR Kab. Bandung seolah menutup mata dan telinga terhadap aduan masyarakat yang diluapkan melalui media.
Mendengar hal ini, Sekretaris Jendral LSM KOREK, Asep Sofyan Yahya yang akrab di sapa Ade, turut angkat bicara.
Ade mengatakan “seharusnya pihak PUTR Kab. Bandung lebih peka dengan adanya aduan dari masyarakat, baik itu aduan dalam bentuk lisan, surat maupun pemberitaan,” tegasnya.
“Melihat sikap dari pihak PUTR yang acuh begitu, saya menduga adanya kongkalikong antara pihak PUTR Kab. Bandung dengan pihak pelaksana pekerjaan dan ini harus diadakan investigasi lebih mendalam lagi,” tambahnya.
Ade juga mengatakan jika pihak PUTR Kab. Bandung tetap bungkam mengenai pemberitaan yang berisikan hasil investigasi rekan media dilapangan yang disertai keluhan warga tersebut, tidak menutup kemungkinan LSM KOREK bersama warga sekitar akan mengadakan aksi unjuk rasa agar pihak PUTR Kab. Bandung bisa mendengar aduan dari masyarakat. (Tim)









