Kab. Bandung, koreksinews.co.id – Pekerjaan peningkatan jalan hotmix di Desa Lagadar Kecamatan Margaasih menuai banyak polemik. Pasalnya dalam proses pengerjaan peningkatan jalan tersebut ditemukan beberapa kejanggalan, salah satunya tidak ditemukannya papan proyek disekitar pengerjaan jalan tersebut.
Juga menurut pemantauan dari tim koreksinews.co.id, pada pekerjaan tersebut tidak dilakukannya proses pembersihan jalan terlebih dahulu, hal ini jelas menyalahi prosedur dalam pengerjaan peningkatan jalan hotmix ditambah lagi lem perekat aspal yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi.



Wijaya warga Kp. Cikuya mengatakan, “saya sebagai warga bersyukur sudah diadakan perbaikan jalan, tapi saya tidak tahu ini pekerjaan apa dan anggarannya berasal darimana,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama tim koreksinews.co.id memintai tanggapan kepada Kepala Desa Lagadar yang kebetulan berada di lokasi di saat pengerjaan tersebut berlangsung, dirinya mengatakan,” langsung saja berkordinasi dengan kontraktor yang saya tau ini pekerjaan Dinas PU Kabupaten Bandung,” tanggapnya. Namun sayang saat tim kami menemui kontraktor dirinya enggan dimintai tanggapan.

Dilain tempat Ade selaku Sekretaris Jenderal LSM KOREK mengatakan, “pekerjaan yang sumber mata anggarannya dari pemerintah, wajib hukumnya memampangkan papan proyek sesuai dengan aturan permen PUPR no 1 tahun 2022 dan UU Keterbukaan Informasi Publik,” tegasnya.
“Terkait spesifikasi saya sebagai penggiat anti korupsi akan mencoba melakukan investigasi lebih mendalam lagi, saya juga akan mencoba mengkonfirmasikan hal ini kepada dinas terkait,” tambah Sekretaris Jenderal LSM KOREK tersebut. (Tim)









