Komisi I DPRD Karawang RDP Dengan PPTK

Berita, Karawang0 Dilihat

Karawang, koreksinews.co.id
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Paguyuban Pemuda Tani Karawang (PPTK). bertempat di ruang rapat II DPRD Kabupaten Karawang, Senin (07/11/2023)

Adapun pembahasan pada rapat tersebut yaitu terkait dengan tidak adanya pelayanan Pemerintah Desa (Pemdes) Sumberjaya Kecamatan Tempuran berkenaan permohonan pembuatan Sporadik terhadap anggoata PPTK.

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Karawang, Taufik Ismail,S.Sos membuka rapat dengan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Sawit Watch Indonesia.

Rapat Dengar Pendapat tersebut tidak dihadiri oleh Camat Tempuran dan Kepala Desa Sumberjaya,sehingga pihak Kecamatan akan melaksanakan kembali di Kantor Kecamatan dengan mengacu pada Notulen hasil rapat yang dibuat pada pertemuan hari ini. (Nur)

Baca juga :   SMK BINASISWA 2 Cililin bagikan Ijazah di Hari Kerja , Ini Kata Mugiana Kepala sekolah : Peluang Kerja Makin Terbuka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *