Desa Temiangsari diduga tidak pernah adakan Lelang bengkok dan titisarah aset Desa selama menjabat

Berita0 Dilihat

Indramayu, koreksinews.co.id – Masyarakat Desa Temiangsari kecamatan Kroya mengadakan Auwdensi bersama camat Iim nurahim S.sos M.si, blio merangkap PLT Dinas dpmd (dinas pemberdayaan masyarakat desa) di ruangan camat kecamatan Gantar.

Menindak lanjuti berkas yang sudah masuk di ajukan ke inspektorat namun mandul tidak berjalan diduga kuat kuwu Kaerudin melanggar dan melawan Perbub nomor 12.B.1. tahun 2016 tentang tata cara sewa lelang tanah bengkok peraturan Daerah atau letda nomor 12 tahun 2017 tentang pengolahan tanah rawah dan Eks pangonan praturan Bupati nomor 29.3 tahun 2018 mengenai tata cara pengolahan tanah bengkok dan titisarah.

Dan bukan itu saja diduga mendapatkan bantuan pemerintah berupa 20 Ekor Sapi tidak ada wujudnya entah di kemanakan diduga kuat di jual, kamis 8 mei 2025 pukul 09.00 wib dini hari, dan selanjutnya masyarakat desa Temiangsari di minta pemerintah tingkat pusat maupun tingkat provinsi Jabar yang saat ini lagi menyala Gubernur Jabar KDM ( kang Dedi Mulyadi ) plus Bupati Indramayu Lucky hakim dengan segera kuwu Kaerudin diaudit kebenaranya bila terbukti tidak benar segera diadili sesuai hukum yang ada di negeri ini itulah harapan masyarakat Desa Temiangsari kecamatan Kroya…pungkasnya Kabiro Indramayu ( T C )

Baca juga :   Danlanal Tegal Laksanakan Ziarah Dan Tabur Bunga Dalam Rangka Hari Pahlawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *