Bimtek’ BUMDES Dan Sosialisasi Koprasi Merah Putih di Kecamatan Cipongkor, Ini kata Camat Rega Wiguna : Analisa potensi Lokal

Bandung Barat, koreksinews.co.id – Kegiatan Bimbingan Teknis ( Bimtek ) Badan Usaha Milik Desa ( BUMDES ) serta Sosialisasi pembentukan Koprasi Merah Putih di Kecamatan Cipongkor Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) Provinsi Jawa Barat di laksanakan selama 2 Hari dari tanggal 06 hingga (07/05/2025) berlokasi di Aula rapat Kantor Kecamatan Cipongkor Desa Sarinagen.

Hadir di acara itu pemberi materi Arif dari Dinas koprasi dan UKM KBB, Rega Wiguna Camat Cipongkor, para kepala Desa ( Kades )beserta Sekretaris Desa ( Sekdes ), Ketua BPD dan Anggota, Pengurus BUMDES.

Dalam sambutannya Rega Wiguna mengharapkan sinergi antara semua unsur pemerintahan beserta lembaga yang ada di desa
” Kecamatan Cipongkor yang berjumlah 14 Desa dari mulai unsur pemerintah juga lembaga di wilayahnya agar senantiasa bersinergi, untuk mensukseskan keberadaan koprasi merah putih, ini program perintah langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, harus kita laksanakan sesuai dengan Regulasi aturan yang ada” ujarnya.

Baca juga :   Kerja Sama Antara Pemerintah Kota Bandung dengan PT PBB. "PT Persib Bandung Bermartabat Segera Kelola Stadion GBLA"

Masih kata Rega memberi semangat buat aparat pemerintahan di desa agar gali potensi lokal.

“potensi lokal yang ada harap di gali agar bisa berkembang dan dampaknya bermanfaat untuk masyarakat, Kecanggihan Digitalisasi pun harus di manfaatkan untuk segi promosi juga pemasaran , Mitigasi Agar BUMDES Sukses serta koprasi Merah putih berjalan baik dan bermanfaat untuk semua” Jelasnya.
Hal senada di katakan Arif pemberi materi dari Dinas koprasi dan UKM KBB bahwa program koprasi merah putih merupakan Intruksi Presiden ( Inpres ).

“pembentukan Koprasi Merah putih di Desa merupakan Intruksi Presiden langsung dengan melibatkan beberapa Kementrian untuk mendukung sukses, dan dapat bermanfaat untuk warga di wilayah pedesaan” Tegasnya.
masih kata Arif Gali dulu potensi agar BUMDES bisa sukses dan Koprasi Merah putih dapat berkembang maju.

Baca juga :   Pj Bupati Bekasi Didampingi Kadis Pertanian Beri Penghargaan Kepada Penemu Benih Varietas Padi

“Laksanakan dulu Musyawarah Desa Khusus ( Musdes ) di desa masing – masing untuk pembentukan kepengurusan Koprasi itu merupakan syarat utama agar semuanya berjalan sesuai aturan dan Petunjuk pelaksana ( Juklak ) yang ada tentang ketentuan keberadaan koprasi merah putih di desa, untuk kepengurusan Koprasi bebas dari mulai pengurus BUMDES boleh jadi pengurus koprasi, PNS Juga boleh asal warga Desa domisili, yang tidak boleh itu ada kaitan keluarga, umpamanya istri dan suami serta anak kaitan Darah itu gak boleh, istilahnya gak boleh KKN , agar semuanya berjalan maju demi kemanfaatannya untuk Masyarakat di desa” pungkasnya.
( F Bima Sakti )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *