Resmikan Koramil Baleendah, Bupati Bandung Siap Tambah Lagi di 3 Kecamatan

Berita0 Dilihat

Kab. Bandung, koreksinews.co.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna kembali menunjukkan komitmennya untuk terus menambah Kantor Komando Rayon MIliter (Koramil) di setiap kecamatan. Komitmen ini ia tunjukan sejak awal dirinya menjabat Bupati Bandung pada periode pertama 2020-2024.

Setelah meresmikan Koramil 2416/Pacet pada tahun 2024, tahun ini bersama Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP, disaksikan Forkopimda Kabupaten Bandung, Bupati Dadang Supriatna meresmikan Markas Koramil 0624-17/Baleendah, di Kampung Kulalet RT 05/14 Kel/Kecamatn Baleendah, Senin (14/4/2025).

Dengan demikian hingga saat ini dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung, sudah berdiri 17 Koramil. Sebelumnya groundbreaking Markas Koramil Baleendah sebagai Koramil ke-17 dilakukan pada September 2024.

Baca juga :   Divkum Polri Berikan Penyuluhan Hukum KUHP dan HAM di Polda Sulteng

“Sebelumnya juga, Koramil Ciparay itu membawahi dua kecamatan yaitu Ciparay dan Baleendah. Hari ini dipisah, alhamdulillah atas aspirasi masyarakat Koramil Baleendah sudah berdiri. Ke depan masih akan dibangun tiga Koramil lagi,” ungkap bupati dalam sambutannya.

Bupati Kang DS menyebut ketiga Koramil yang akan menyusul itu antara lain di Tegalluar Kecamatan Bojongsoang, di Kecamatan Cileunyi dan Margaasih.

“Ini semua untuk menciptakan kondisi yang aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat. Apalagi di Kecamatn Baleendah ini adalah wilayah yang paling padat penduduknya mencapai 278 ribu jiwa,” jelasnya.

Sementara Pangdam III/Slw Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman mengatakan, tantangan yang semakin kompleks maka perlu dibangun Koramil. Pangdam sangat mengapresiasi berdirinya Koramil Baleendah karena adanya gerak cepat (gercep) dari Bupati Bandung.

Baca juga :   bank bjb Kembali Hadirkan Haji Geyot Demi Hidupkan Kembali Tradisi dan Meriahkan Ramadan

“Koramil Baleendah ini tidak akan terbangun kalau tidak ada gercep dari Pak Bupati Bandung dalam merespon aspirasi masyarakat,” ungkap Pangdam.

Mayjen TNI Dadang Arif menjelaskan, pendirian Koramil diatur dalam Peraturan Kasad (Kepala Staf Angkatan Darat) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penataan Satuan.

Koramil yang merupakan satuan teritorial TNI AD di tingkat kecamatan, bertanggung jawab untuk pembinaan teritorial dan mempersiapkan pertahanan wilayah di darat. Tugas pokok Koramil adalah mendukung tugas pokok Komando Distrik Militer (Kodim).

“Prinsip militer itu menyiapkan hal-hal terburuk. Kalau hal terburuk itu tidak terjadi ya tidak apa-apa. Kalau tidak siap, kita lengah dan sewaktu-waktu terjadi hal yang buruk, kita pasti kelabakan dan menyesal,” jelas Mayjen Dadang.

Baca juga :   bank bjb Jalin Kerja Sama Strategis dengan Universitas Negeri Sebelas Maret dalam Bidang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat

Pihaknya berharap dengan berdirinya Koramil Baleendah bisa menciptakan dan meningkatkan ketahanan di daerah. (Leni Herliani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *