Bertopeng’ Forum Masyarakat penyelamat Desa Bojong Kecamatan Rongga tetapi Bergaya Premanisme: Ini kata Kades Apad Sutisna !!

Berita0 Dilihat

Bandung Barat, koreksinews.co.id – Pemerintahan pusat di bawah Komando presiden Prabowo Subianto yang sangat tegas juga lugas bersih – bersih Premanisme karena dapat mengganggu stabilitas keamanan untuk semua pihak.

Samahalnya dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau lebih di kenal dengan sebutan Kang Dedi Mulyadi ( KDM) sangat tidak suka dengan bentuk gaya premanisme karena itu salah satunya penghambat Investasi dan penghalang segala hal keharmonisan khusunya di Jawa Barat.

Hal itu di katakan Apad Sutisna Kepala Desa Bojong Kecamatan Rongga Kabupaten Bandung Barat ( KBB ) propinsi Jawa Barat via seluler kepada Awak Media, Minggu 13/04/2025, Sah – sah saja kalau menyampaikan pendapat di muka umum kalau berdemo atau orasi karena sudah di atur oleh Undang – undang, tetapi kalau sudah menjurus ke intimidasi dan keonaran bahkan sampai memprovokasi itu tidak bagus.

“Silahkan menyampaikan pendapat di muka umum untuk mengkritik pemerintahannya tapi jangan menjurus ke hal anarkis, karena kita negara hukum harus taat dan patuh ketentuan aturan” ujarnya.

Baca juga :   PPPK Dituntut Melayani Masyarakat Kabupaten Bogor Secara Optimal

Masih kata sang kades Mereka yang awalnya mengatasnamakan forum masyarakat penyelamat desa Bojong merupakan lawan politik yang kalah di pilkades tahun 2019 dulu, sejak ada covid 19 tahun 2020 sampai 2023 letupan sudah ada karena tak ada pembangunan selalu buat steatmen yang menjurus ingin menurunkan Kepala Desa.

“Sewaktu negara kita di landa covid 19 tak ada pembangunan karena semua keuangan di desa di alihkan untuk penanganan wabah itu, mereka mengatasnamakan forum slalu bikin gaduh, tetapi kita sebagai pemerintah yang harus bisa mengayomi dan melayani warga kita diamkan saja, karena apa yang kita laksanakan sudah sesuai dengan arahan pemerintahan pusat dan Daerah” jelasnya.

Apad Sutisna menambahkan bahwa Kepala Desa ( Kades ) merupakan jabatan politis yang di pilih secara langsung oleh masyarakat, Warga desa Bojong berjumlah 8.000 Jiwa, dengan jumlah hak pilih sekitar 6.000 jiwa lebih.

Baca juga :   Ketua Pokja Wartawan KBB : Pembatalan Kenaikan Tunjangan anggota DPRD, Seharusnya melalui Perbup atau SK Bupati yang Ditandatangani Bersama melalui Rapat Paripurna

Yang namanya manusia sebagai Khalifah di muka bumi ini pasti tidak luput dari salah, kita pun mengakui kekurangan selama ini tetapi program slalu di jalankan meski suka ada keterlambatan.

Kalaupun mereka sayang dan cinta terhadap Desa Bojong seharusnya duduk bersama dan kompak untuk pembangunan di desa, jangan terus keterlambatan di jadikan alasan memberhentikan kepala desa yang sah.

Apalagi setelah ada penambahan Jabatan kades menjadi 8 tahun mereka yang dulu kalah sudah merencanakan ikut kontestan kembali di 2024 lalu dan sudah membuat tim pemenangan nya jadi gagal fokus, makanya jadi frustasi dan uring- uringan karena penambahan Jabatan kepala desa oleh presiden Jokowi.

Dan sangat di sayangkan juga mereka dengan berani menyegel kantor desa padahal itu merupakan hak dan milik Warga desa Bojong untuk mengurus segala dokumen administrasi juga keperluan lainnya.

Hal senada di jelaskan Emid ( ICI ) perangkat Desa Bojong yang di hubungi via seluler, bahwasanya mereka yang mengatasnamakan Forum harusnya jangan berani menyegel tempat pasilitasi Desa milik Rakyat karena akan berdampak terhambatnya pelayanan administrasi warga
” Mereka berjumlah kurang dari 100 orang peserta dan itu tidak bisa mewakili seluruh masyarakat Bojong, jangan coba menyatakan atau mengatasnamakan 8.000 jumlah jiwa warga Desa Bojong yang tak tau apa – apa , karena apabila warga yang lain tau pengkleman itu akan berakibat tidak baik” tegasnya.

Baca juga :   LSM KOREK Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadhan

Demo boleh salurkan pendapat okey tapi jangan menghambat kinerja kami perangkat desa yang bekerja melayani warga. Permasalahan kepala desa dengan forum harusnya berpikir jernih untuk selesaikan dengan Arif dan bijaksana karena warga menunggu program yang belum kunjung realisasi karena dampak polemik ini, padahal kalau di lihat dari sisi positif negatif bagi warga yang banyak tak berdampak.

Masyarakat sudah jenuh dengan isyu miring desa tetapi warga tetap tenang dan tak terprovokasi itu hanya segelintir oknum orang yang ada kepentingan.
( FBI )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *