Unit Intel Kodim 0609/Cimahi Bersama BNN Tangkap Pengedar Narkoba jenis Ganja

Kota Cimahi, Koreksinews | Komandan Kodim (Dandim) 0609/Cimahi Letkol Arm Boby bersama tim unit intel Kodim serta Tim BNN Kota Cimahi melakukan penangkapan pengedar Narkoba jenis Ganja, bertempat di RT. 01 RW. 20 Kel. Cibeureum Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi, Rabu (31/01).

Anggota Unit Intel Kodim 0609 menerima Informasi dari anggota BNN Kota Cimahi bahwa hari ini akan ada pengiriman Paket Narkoba Via Paket Tiki dari Wilayah Jawa Tengah.

Anggota BNN Kota Cimahi tersebut menerima Informasi dari rekannya di wilayah Banyumas Jawa Tengah.

Setelah menerima Informasi tersebut, Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi melaporkan Informasi yang di dapat kepada Dandim 0609/Cimahi.

Dandim kemudian memerintahkan anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi untuk membantu Anggota BNN dalam memantau dan menangkap pengedar Narkoba tersebut.

Baca juga :   LSM Tipikor Minta Jaksa Audit Dana Desa Lawe Desky Sabas

Setelah menerima laporan, Dandim memerintahkan anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi bergerak menuju Wilayah Cibeureum untuk melaksanakan pemantauan dan menunggu Informasi selanjutnya dari Anggota BNN.

Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi menerima Informasi bahwa Paket yang di kirim dari Jawa Tengah akan segera tiba di tempat Tujuan d.a Jl. Kebon Jeruk RT. 01 RW. 20 Kel. Cibeureum Kec. Cimahi Selatan Kota Cimahi.

Setelah Paket Tiba di Tempat Tujuan, anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi  dan Tim BNN menangkap saudara Angga Budi Setiawan (pelaku) sebagai penerima Paket dan langsung dibawa ke Kantor BNN untuk dimintai keterangan Lebih Lanjut (BAP).

Anggota Unit Intel Kodim 0609/Cimahi dan Tim BNN membawa pelaku ke Rumahnya d.a Gang. Arsad RT. 01 RW. 24 Kel. Cibeureum Kec Cimahi Selatan Kota Cimahi Untuk melaksanakan penggeledahan. ***

Baca juga :   Polri dan Pemprov Bali Atur Pergerakan Kendaraan Barang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *