Indramayu, Koreksinews,- Rekonstruksi Jalan Temiyang SP Pejaten Kecamatan Kroya di Kerjakan Oleh PT : Putri Pringga Baya, Sumber Dana APBD TA 2026, Senilai Rp, 4.774.917.000. Kontraktor Geral yang Sudah Pengalaman di Bidang Rekontruksi Jalan Betonisasi, dan Selalu Aktif Monitor di Lapangan kegiatan, dapat Apresiasi Warga Desa Temiyang Pejaten Kecamatan Kroya Indramayu, Saptu Malam 27 Juni 2026, pukul 21, 10, wib Malam hari Media Koreksi Menghampiri Proyek Jalan yang sedang ada Kegiatan Betonisasi, Lalu Media Koreksi Bertanya Dengan Warga Sekitar Ucap Warga konon Katanya Hasil Pekerjaannya Cukup Bagus dan Tampil Beda” dari yang Lain, dan Selanjutnya Media Koreksi mencoba Menghubungi Kontraktor Geral Lewat hempon WA’nya Ucap Kontraktor Geral plus Seromongan Proyek PT : Putri Pringga Baya, Mengucapkan Trimakasih Atas Sanjungan Positif” dari Warga Desa Temiyang Pejaten kecamatan Kroya, dan Trimakasih kepada Kuwu Desa Temiyang plus Perangkatnya, dan juga dari Bhabinkamtibmas Polsek Kroya – Pabinsa dari Koramil Gabuswetan, dan Saya dari PT : Putri Pringga Baya yang merasa Terbantu Kepadanya, Selama Proyek Saya Berjalan lancar aman dan Kondusif” Tanpa Ambatan, Pungkasnya Kabiro Imy…( T C )
Warga Desa Temiyang Pejaten Kroya, Apresiasi PT : Putri Pringga Baya, Terkait Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Betonisasi













