KELURAHAN BABAKAN CIPARAY MENJAWAB PENANGANAN SAMPAH DI KOTA BANDUNG

Uncategorized0 Dilihat

Bandung, Koreksinews,- Dengan terbitnya Instruksi Wali Kota Bandung Nomor: 004-DLH/2024, Tanggal 1 Agustus 2024, tentang Penerapan Kebiasaan Baru Pengelolaan Sampah, menandakan bahwa pengelolaan sampah mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Bandung, tidak terkecuali Kelurahan Babakan Ciparay. Kelurahan Babakan Ciparay selaku pelayan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan warga juga harus bergegas.

Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Ananditya Wahyu Pratama, SAB. selaku Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Babakan Ciparay yang juga peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan III Puslatbang PKASN LAN-RI mengangkat tema penanganan sampah dalam Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik.

Aksi Perubahan yang diangkat meliputi pembenahan internal Tim Gober secara menyeluruh. Mulai dari penyusunan Standard Operational Procedure (SOP), penjabaran tugas dan fungsi, branding Tim Gober melalui logo dan seragam, hingga peningkatan kedisiplinan melalui absensi dengan sistem fingerprint bagi seluruh personel Tim Gober.

Baca juga :   Hadapi Arus Mudik, Jalur Cikalongkulon-Sukaresmi dibenahi

Hal ini, menurut Ananditya, bertujuan dengan harapan pembenahan di internal Tim Gober secara menyeluruh akan berimbas pada pelayanan Tim Gober yang optimal kepada masyarakat Kelurahan Babakan Ciparay di bidang kebersihan dan keindahan.

Selain itu pada Aksi Perubahan Kualitas Pelayanan Publik ini, Ananditya juga menekankan terkait fungsi Tim Gober bukan hanya semata-mata sebagai tukang bebersih, melainkan juga sebagai edukator kepada warga di Lingkungan Kelurahan Babakan Ciparay terkait penanganan dan pengelolaan sampah demi menciptakan lingkungan yang bersih dan asri. Maka sepatutnya seluruh personel Tim Gober melakukan imbauan pula kepada warga terkait kebersihan dan pengelolaan sampah.

Dengan terlaksananya seluruh kegiatan dalam Aksi Perubahan, pembenahan internal menjadi penting demi pencapaian tujuan bersama. Yaitu sebagai tindak lanjut instruksi Wali Kota dalam kondisi darurat sampah dan demi terciptanya lingkungan Babakan Ciparay yang bebas sampah. (***)

Baca juga :   Heboh' jadi Driver Ambulance, Serma Agus Tono Babinsa Desa Cijenuk Bawa pasen Darurat ke RSHS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *