Indramayu, Koreksi,- Gelar pesta demokrasi Kabupaten Indramayu yang dihelat pada akhir tahun 2025, telah usai. Masing-masing desa. Masing-masing desa penyelenggara Pilwu serentak telah memunculkan kuwu terpilih yang segera akan dinobatkan sebagai orang nomor satu di desanya. Tak pelak masing-masing warga desanya mengucapkan selamat atas kemenangan kuwu terpilih.
Namun demikian lain halnya dengan penyelenggaraan Pilwu serentak di Desa Sidamulya, pasalnya keabsahan dokumen administrasi sebagai salah satu tahapan yang harus dilalui dipertanyakan publik. Lantas publikpun menyorot kinerja Panitia Pilwu yang diduga tidak transparan dan dipertanyakan akuntanbilitasnya. Nampak seperti keabsahan ijazah terakhir sebagai syarat lolosnya Kuwu terpilih dalam mengikuti tahapan Pilwu serentak. Dimana ijazah diganti dengan Surat Keterangan dari SMP N 1 Bongas.
Menurut penelusuran awak media koreksi news com, di lapangan, terlihat janggal karena ijazah bisa digantikan dengan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar,red).namun sangat disayangnya tanpa ada copyan di lampirkan ke pemberkasan, dari mana? dengan nomor 400.3.5./ tas kurikulum, lantas Senin 24 / 11 / 2025 awak media koreksi bersama2 tim Ranting GRIB Jaya Darmo kec, Kroya dan awak media sama – sama menjumpai sekolahan SMP N 1 Bongas untuk klaripikasi dengan kepala TU Pirman ujar Pirman konon katanya betul Kuwu terpilih Desa sidamulya Minggu lalu datang ke sini dengan tujuan minta surat keterangan bahwa SDR Suwarno pernah sekolah di SMP N 1 Bongas, memang betul iya pernah menimba ilmu belajar di sekolahan SMP N 1 Bongas, tapi terkait Ijazah dan STTB saya tidak tau, dan tidak ada di buku induknya, yang ada di dokumentasi arsip nama Suwarno sebatas itu ucap Pirman, lantas Hingga berita ini ditayangkan awak media masih terus menggali referensi dari beberapa ahli dan pakar di bidangnya. Pungkasnya Kabiro Indramayu bersama (Tiem)









