Kab. Bandung, Koreksinews | Sekretaris Jendral (Sekjen) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Kabupaten Bandung Yoga Santosa membenarkan pencalonan kedua kader partai beringin tersebut. Yoga mengatakan, pencalonan Sahrul Gunawan dan Sugianto untuk menduduki kursi bupati merupakan langkah tepat.
Ia menyebut, kedua kader partai tersebut dianggap layak untuk menjadi calon kepala daerah di Pilkada mendatang. “Kita harus mengajukan orang-orang yang memang berkualitas sesuai kriteria dan bisa mengangkat partai. Saat ini kita punya semangat Golkar menang, rakyat sejahtera, itu dasar kita mendorong kedua orang ini,” kata Yoga dikutip dari kompas.com, Kamis (23/11/2023).
“Kita anggap layak untuk diusung diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) agar Wakil Bupati Sahrul Gunawan dan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Sugianto bisa mendapatkan rekomendasi dan bisa didorong menjadi kepala daerah atau Bupati Bandung di tahun mendatang,” tambah Yoga.
“Jadi sesuai aturan yang kita miliki, bahwa domain untuk mengusung calon kepala daerah itu adalah DPP. Nah DPP meminta kepada kita untuk mengusulkan kader-kader yang layak dicalonkan. Nah kita mencalonkan dua orang itu,” jelasnya.
“Kami menganggap bahwa kedua kader ini layak untuk diusulkan mendapatkan surat penugasan. Sehingga dia bisa memenangkan Golkar di tahun mendatang, dan kemudian dicalonkan menjadi Bupati Bandung,” ungkap dia.
Ia membenarkan keduanya telah mengantongi surat tugas dari DPP untuk segera melakukan sosialisasi terkait pencalonan mereka pada Pemilu 2024. “Jadi Sahrul Gunawan dan Sugianto itu sudah mendapatkan surat tugas masing-masing kepada individu masing-masing dari DPP untuk melakukan sosialisasi. Jadi sosialisasi bagi mereka dalam rangka memenangkan Golkar di Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.***









