Dra.Hj.Tia Fitriani Menggelar Reses II Tahun 2024-2025

Kab. Bandung, koreksinews.co.id –Dra.Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Jawa Barat Dapil II kabupaten Bandung Fraksi Nasdem Reses II tahun 2024 – 2025. Sosialisasi Pencegahan Narkoba di Desa Mekarmaju Kecamatan Pasirjambu Meningkatkan Pemahaman Bahaya Narkoba dari Aspek Kesehatan dan Hukum. GOR. Desa Mekarmaju.Kamis (06/03/2025).

Hj. Tia Fitriani mengatakan Narkoba atau narkotika dan obat-obatan terlarang telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh individu pengguna, tetapi juga oleh keluarga, lingkungan, dan negara. Penyalahgunaan narkoba dapat merusak fisik, mental, dan sosial, serta berujung pada tindakan kriminal dan masalah kesehatan kronis. Oleh karena itu, upaya pencegahan sejak dini sangatlah penting.
Selanjutnya Hj. Tia Fitriani pada reses ini ada Sosialisasi pencegahan narkoba merupakan salah satu strategi yang efektif untuk melawan penyebaran dan penyalahgunaan narkoba. Melalui sosialisasi yang menyeluruh dan tepat sasaran, masyarakat dapat diberikan pemahaman yang jelas mengenai bahaya narkoba, faktor-faktor risiko yang menyebabkan penyalahgunaan, serta langkah-langkah untuk menghindarinya. Kegiatan ini tidak hanya menargetkan kalangan remaja dan pemuda—yang sering menjadi kelompok paling rentan—tetapi juga seluruh lapisan masyarakat, termasuk keluarga, sekolah, dan tempat kerja, imbuhnya.

Baca juga :   Berdasarkan Laporan GARMASI dan LSM KOREK Riau : Mabes Polri Melalui Dit Tipidter Siap Investigasi Semua Aktivitas Tambang Galian C Ilegal di Rohul

Sosialisasi Pencegahan Narkoba ini didampingi Ketua FPPI (Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia) DPP Jawa Barat Ibu Susiana Suganda .

“Harapan Sosialisasi Narkoba ini bisa memberikan semua pihak yang telah mendorong kesejahteraan kesehatan masyarakatnya kabupaten Bandung tanpa Narkoba” , pungkasnya. (Leni Herliani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *