JABAR, koreksinews.co.id – UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Provinsi Jawa Barat tengah mengerjakan Kegiatan Pekerjaan Rekonstruksi jalan Ruas Jalan Kuningan – Ciawigebang, Sabtu (26 Juli 2025).
Rekonstruksi jalan adalah kegiatan membongkar seluruh atau sebagian dari struktur jalan yang ada, kemudian membangunnya kembali dengan struktur baru yang sesuai dengan standar yang ditetapkan. Rekonstruksi jalan dilakukan ketika kondisi jalan sudah rusak berat dan tidak bisa lagi diperbaiki dengan pemeliharaan biasa.
UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan V Provinsi Jawa Barat tengah mengerjakan dua rekonstruksi jalan yaitu 1 Pekerjaan Rekonstruksi jalan Ruas Jalan Ciawigebang Jalaksana yang dikerjakan oleh PT. Hamparan Arras Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 9.595.957.415,85 dikerjakan selama 150 hari kalender dan Pekerjaan rekonstruksi jalan ruas jalan Ciawigebang – Bts. Cirebon/Kuningan (Waled) yang dikerjakan oleh PT. Bagas Alend Kautsar dengan nilai kontrak Rp. 14.805.533.515,24 dikerjakan selama 210 hari kalender,
Hal tersebut dikemukakan Ade Warta Koreksi pada Sabtu (26 Juli 2025).
Ade mengatakan “UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Provinsi Jawa Barat tengah fokus membenahi, merawat hingga merekonstruksi jalan, hal tersebut adalah wujud nyata menuju Jabar Istimewa” tegasnya. (Red)









