Warga Desa Suka jadi Soreang Menunggu Kepastian Pembayaran Ganti Rugi Pembebasan Lahan

Soreang, Koreksinews.co.id– Pembebasan lahan di desa Sukajadi Kecamatan Soreang Kabupaten Bandung masih simpang siur pasalnya beberapa rumah warga yang akan di bangun jalan oleh Pemda Kabupaten Bandung belum mendapat kejelasan, sebab sebagian sudah mendapatkan ganti rugi akan sebagian hingga saat ini belum mendapatkan.

Arif Salah seorang warga Kp. Ciwalen Desa Suka Jadi, dirinya mengaku hingga saat ini belum menerima ganti rugi pembebasan lahan yang akan dijadikan jalan.

Sebab menurutnya sertifikat tanah miliknya masih di bank, anehnya ketika di ajukan surat keterangan dari bank, Pihak Desa Sukajadi tidak mau menerima dengan alasan harus Sertifikat Asli, katanya pada Jumat 19 Mei 2023.

Baca juga :   Peringatan Hari Sumpah Pemuda Tahun 2023 Mengusung Tema "Bersama Majukan Indonesia"

Adapun biaya pergantian pertumbak menurut Arif sebesar Rp. 4.000.000 Rupiah, sebagian warga telah menerima sebelum Covid 19, akan tetapi hingga saat ini, ada sekitar tujuh warga belum mendapatkan kepastian pembebasan lahan mereka. .

“Jadi yang belum dibayarkan pembebasan lahannya disini ada tujuh orang dengan alasan sertifikat nya masih di bank. Nah itu yang tidak masuk di akal, “sebutnya.

Hingga berita ini diterbitkan ke tujuh warga masih belum menemukan jawaban pasti terkait mekanisme pembebasan lahan, sebab Kepala Dinas PUPR kabupaten Bandung saat ingin di konfirmasi pada senin 22 Mei 2023 sedang tidak berada di tempat.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *