Tumpukan Kayu bekas Penebangan Pohon Diduga Diperjual Belikan “Kemanakan Hasilnya ?”

Bandung, koreksinews.co.id – Sisa penebangan pohon pelindung diduga diperjual-belikan hal itu dikatakan Sekretaris DPP LSM KOREK A. Sofyan Yahya, kepada koreksinews.co.id Sabtu 19 Agustus 2023.

“Kita menduga hasil penebangan pohon sengaja ditimbun di area Kantor UPT Pertamanan. Kayu tersebut di duga diperjual belikan,” ujarnya.

Foto ranting – ranting kecil

Selain itu, ungkap Ade, tumpukan Kayu berdiameter diatas 50 cm dan ranting kecil juga dijual pengepul untuk kayu bakar.

“Bayangkan berapa harga kayu berdiameter besar dan harga ranting kayu dalam jumlah besar yang dijual kepada pengepul, besar dugaan kita uang hasil penjualan sisa penebangan lari kepada pribadi oknum dinas DPKP kota Bandung,”ungkap sekjen DPP LSM KOREK.

Baca juga :   LSM KOREK DPC Kota Bandung Soroti Dugaan Penebangan Pohon Ilegal Jl. pasirkoja 30

Atas dugaan temuan tersebut kita dari LSM KOREK akan menelusuri lebih mendalam.

Foto Kayu berdiameter 50cm keatas

Pantauan koreksinews.co.id pada senin (14/8) pagi, bongkahan kayu besar, sedang, ranting dan daun pohon pohon menggunung dibiarkan menutupi sekitaran taman Regol.

Tumpukan kayu hasil penebangan dan pemangkasan itu, hingga kini tak dimanfaatkan.

Menanggapi hal itu Sekretaris DPKP Kota Bandung Luthfi Firdaus saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak memberikan tanggapan apapun. (Iman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *