Sosialisasi Pendidikan Pemilihan KPU Jabar Gandeng DPW LSM KOREK Provinsi Jawa Barat

Berita0 Dilihat

Bandung, koreksinews.co.id – KPU Provinsi Jawa Barat bekerja sama dengan DPW LSM KOREK Provinsi Jawa Barat melaksanakan kegiatan dengan Tema Sosialisasi Pendidikan Pemilih ” Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat bersama DPW LSM KOREK Provinsi Jawa Barat” yang dipusatkan di Cimahi Jum’at (23/8/2024).

Hadir membuka kegiatan Ketua DPD LSM KOREK Wilson Pane bersama Ketua Bawaslu provinsi Jawa barat Zaki Muhammad Zamzam, anggota Anggota KPU Jawa barat, Hedi Hardia dan Dosen Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom)Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 100 peserta terdiri dari LSM, Pers dan Masyarakat yang telah berusia 17 tahun dan telah memiliki hak pilih pada Pilkada November 2024 mendatang.

Baca juga :   Kios Oleh - oleh Terminal Leuwi Panjang Terlahap Api

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jawa Barat Hedi Ardia dalam sambutan mengatakan “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman dan edukasi kepada pemilih dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi pemilih Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.

Sebab menurutnya partisipasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) selalu rendah dibandingkan dengan Pileg yang bergulir pada bulan Februari 2024 lalu.

Rendahnya partisipasi menjadi pekerjaan rumah bagi KPU bersama stakeholder terkait menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.

“Salah satu penyebab partisipasi memilih di Pilkada tak selalu melebihi Pemilu dikarenakan pemberitaan. Jadi Pemberitaan mengenai Pemilu begitu masif dibandingkan Pilkada,” ujarnya.

Ia berharap melalui sosialisasi pendidikan pemilih ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Pilgub 2024.

Baca juga :   Kang DS dan Wamen PU Groundbreaking Proyek SPAM Ciparay Bandung Timur

“KPU Jabar sudah menyiapkan strategi untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat salah satunya dengan kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih ini.

“Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan partisipasi pada Pilkada serentak 27 November mendatang,” kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia

Sementara itu, Ketua Bawaslu provinsi Jawa Barat Zaki Muhammad Zamzam mengatakan, sosialisasi pendidikan pemilih ini penting dilaksanakan, karena berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan Bawaslu.

“Dengan kesadaran masing-masing, masyarakat berhak berpartisipasi mengawasi, mencegah potensi-potensi pelanggaran dalam tahapan pemilihan,”ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya mengajak kepada masyarakat secara umum yang mendapatkan kejadian-kejadian tidak sesuai berdasarkan tahapan pemilihan dapat melaporkan kepada pihaknya.

Baca juga :   Angka Stunting Di Kecamatan Deleng Pokhison Bertambah, ini Penyebabnya!!

Pada kesempatan itu Dosen Hukum Universitas Komputer Indonesia (Unikom) Assoc. Prof. Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H menyampaikan Tentang kerangka hukum pemilu atau electoral legal framework. Yaitu semua regulasi atau produk hukum yang mengatur penyelenggaraan pemilu dan menjadi landasan penyelenggaraan untuk setiap tahapan.

Produk hukum tersebut, sejatinya sangat vital karena berkaitan dengan upaya mewujudkan salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu yaitu berkepastian hukum (legal certainity).

“Jajaran penyelenggara KPU pun dituntut untuk memiliki cara pandang yang sama terkait produk hukum tersebut baik dalam proses penyusunan maupun penerapan jelang Pilkada Serentak 27 November mendatang,”Jelas Prof. Musa Darwin. (Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *