Bandung, koreksinews.co.id
Kasus penipuan bermotifkan jual beli online semakin marak terjadi. Beberapa penyebab maraknya kasus ini diantaranya banyaknya konsumen yang tergiur dengan harga murah yang ditawarkan serta siasat para pelaku penipuan yang semakin hari semakin terorganisir.
Baru-baru ini LSM KOREK DPW Jawa Barat menerima aduan terkait kasus penipuan yang mengatasnamakan salah satu perusahaan penyedia laptop ternama yaitu Importir Laptop.

Dalam aduannya, korban yang tidak mau disebutkan namanya itu mengaku bahwa dirinya telah melakukan transaksi dengan mengirimkan sejumlah uang kepada pihak yang mengaku owner dari perusahaan importir naasnya setelah uang terkirim laptop yang dijanjikan tidak kunjung datang.
Merasa ada yang janggal, korban berupaya menanyakan kepada si pelaku mengenai hal tersebut, bukannya jawaban yang didapat si pelaku malah meminta dikirim uang kembali alasan dari pelaku uang tersebut untuk biaya pengurusan Bea dan Cukai.

Mendapat aduan tersebut Ketua LSM KOREK DPW Jawa Barat, Wilson Pane bersama tim mencoba mengkofirmasi aduan tersebut dengan mandatangi toko Importir Laptop Kota Bandung Senin (24/06/2024).
Dalam pertemuan tersebut LSM KOREK disambut hangat oleh Pupu dan rekan selaku perwakilan dari Importir Laptop Kota Bandung .
Pupu menjelaskan bahwa kasus penipuan yang mengatasnamakan Importir Laptop bukan hanya sekali terjadi.

“Kasus penipuan yang mengatasnamakan Importir Laptop bukan hanya kali ini terjadi, ada beberapa korban yang mendatangi kami dengan kasus serupa,” ungkapnya.
Mendengar hal itu Wilson Pane mempertanyakan terkait tindakan yang sudah dilakukan oleh pihak Importir Laptop mengenai aduan penipuan tersebut.
Menjawab pertanyaan tersebut Pupu mengatakan, “kami sudah melakukan laporan ke kantor POLDA Jawa Barat, karena kasus penipuan ini sudah menyangkut nama baik perusahaan dan sudah adanya korban,” jawabnya.
Pupu juga menambahkan agar korban penipuan yang mengatasnamakan Importir Laptop dapat bekerjasama membuat laporan ke pihak berwenang agar kasus ini segera dapat ditindak lanjuti.
Disamping itu pihak Importir Laptop juga mengalami kendala dalam menindak lanjuti proses penipuan yang mengatasnamakan brand dan owner Importir laptop. Pasalnya pihak Importir laptop sudah mengajukan pemblokiran virtual akun yang mengatasnamakan brand dan owner mereka ke salah satu Bank dibawah naungan pemerintahan ini. Namun dari bank tersebut ada beberapa prosedur yang sulit untuk di tempuh.
“Yang menjadi kesulitan kami saat ingin menyelesaikan kasus ini adalah, ketidak kooperatifan pihak bank B** yang kami minta untuk memblokir nomor virtual account yang mengatas namakan brand Importir Laptop dan owner Importir Laptop dengan alasan pihak bank mewajibkan pembuatan surat birateral dari korban yang tertipu, dan beberapa korban yang telah tertipu kesulitan untuk memproses surat birateral, karna prosedur yang tidak masuk akal,” ucap Pupu.
Mengigat banyaknya korban yang tertipu, Pupu mengingatkan agar para calon konsumen berhati-hati dalam melakukan transaksi online.
Pihak Importir Laptop juga telah melakukan beberapa prosedur dalam mencegah terjadinya kasus serupa, salah satunya dalam melakukan transaksi calon pembeli wajib melakukan Video Call atau datang ke gerai Importir Laptop sebelum adanya transaksi lebih lanjut. Selain itu pihak Importir Laptop juga mengingatkan agar berhati-hati terkait maraknya akun media sosial yang mengatasnamakan Importir Laptop. (I.H.)









