Program Aspirasi Partai PDI, P Lewat Dinas Pertanian Indramayu, 20 Ekor Sapi Rahib diduga di jual” oleh ketua Klompok

Berita0 Dilihat

Indramayu, Koreksi News – Pemerintah selalu mengadakan program2 bantuan untuk para kelompok tani berupa macam2 jenis tujuannya untuk mensejatrakan para petani, Pemerintah memberi bantuan berupa apapun bagaikan amanah wajib di pliara supaya bantuan tersebut berkembang untuk menghidupi anak keluarganya, bukannya untuk di jual belikan” 10 Febuari 2026, pukul 11,30 wib siang hari kompirmasi di kediaman ketua klompok Sri Unggul II Wan ( Raksa ) Desa Sukamelang kecamatan Kroya, Tegasnya ketua klompok Wan, menjelaskan” memang benar saya dapat bantuan Sapi sebanyak 20 Ekor pada tahun 2023 dari Aspirasi Partai PDI, Perjuangan lewat Dinas pertanian Indramayu, namun sapi tersebut 10 Ekor sudah di jual oleh pa ijn dan sali selaku bendahara klompok Sri Unggul II Sukamelang, asil kesepakatan bersama tinggal 10 Ekornya saya dibagikan kepada pengurus klompok ketua klompok Wan 6 Ekor pa ijn bendahara 4 Ekor, pa ijn bendahara bibit sudah tidak ada semuah yang ada anaknya 3 Ekor ketua klompok Wan bilangnya Masi ada semuah bibit dan anaknya namun tidak memperlihatkan sapi tersebut kepada awak media, ucap wan ketua klompok Sri Unggul II sukamelang, lantas jelasnya diduga kuat sudah melawan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) penjualan bantuan pemerintah (Ternak sapi) di anggap sebagai penyalahgunaan wewenang dan penggelapan barang milik Negara pelaku dapat dijerat UU nomor 31 tahun 1999 juncto UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman Hukuman penjara yang berat (Bisa di atas 5 – 20 tahun) penjara” pungkasnya Kabiro Indramayu…( T C )

Baca juga :   Peresmian Masjid Al Mabrur di Bojongmanggu, Kabupaten Bandung, Dihadiri Ratusan Jamaah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *