Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center Bandung, Gelar Rapat Bahas Nasib Mereka

Bandung, Koreksinews.co.id –  Perkumpulan Pedagang Pasar Baru Trade Center ( P3BTC ) menggelar rapat dilantai dasar II Gedung Pasar Baru, Jum’at sore 11 Agustus 2023 dihadiri puluhan pedagang .

Adapun maksud dan tujuan rapat tersebut yakni, membahas nasib para pedagang pasar baru, sekaligus mengevaluasi hasil Ekspos PT Dam Sawarga Maniloka Jaya ( PT. DSMJ) dengan Perumda Pasar Juara Kota Bandung yang akan disampaikan kepada mereka pada 14 Agustus 2023 mendatang.

Dimana Menurut H. Wawan selaku Ketua P3BTC, menyangkut nasib para pedagang pasar baru, Perumda Pasar Juara Kota Bandung telah melakukan Ekspos dengan PT Dam Sawarga Maniloka Jaya ( PT. DSMJ), pada 8 Agustus 2023 lalu.

“Saat ini hasil Ekspos antar Perumda Pasar Juara dan PT. DSMJ, belum kita terima, dan akan dipaparkan secara resmi oleh Pemkot Bandung, melalui Asda bidang perekonomian, pada 14 Agustus 2023 mendatang,”sebut H. Wawan.

Baca juga :   H-2 Pemilu, Pemkot Bandung Pastikan Kesiapan Logistik Aman

 

H. Wawan berharap dari hasil Ekspos pengelola pasar yaitu PT. DSMJ dengan Perumda Pasar Juara, bisa memenuhi hak-hak para pedagang, terlindungi dari renovasi, dan dengan harga yang sesuai kemampuan pedagang.

“Kita berharap hasil Ekspos bisa memenuhi hak-hak para pedagang, terlindungi dari renovasi, dan dengan harga yang sesuai kemampuan pedagang,” ujarnya.

Lebih lanjut Wawan menegaskan para pedagang pasar baru jangan dijadikan sebagai sapi perahan.

“Para pedagang pasar jangan dijadikan sebagai sapi perahan, objek penderita, dan tidak boleh mengeksploitasi para pedagang di pasar baru,” tegasnya.

Terkait aksi damai pedagang pasar baru pada 31 Juli 2023 dan audensi dengan dengan Plh Walikota Bandung, H. Joko Wakil Ketua selaku P3B2 mengapresiasi tanggapan yang disampaikan oleh Plh. Walikota Bandung, Ema Sumarna, sebab menurut Joko, Plh Walikota, berpihak kepada para pedagang.

Baca juga :   Mantan Gubernur Jawa Barat Solihin GP Meninggal, Pj Wali Kota Bandung Sampaikan Duka Mendalam

“Kita percaya Plh. Walikota Bandung di bawah kepemimpinan Bapak Ema Sumarna berpihak kepada Pedagang objektif, dan yang mengedepankan hukum,”kata H. Joko.

Selain itu menurut H. Joko hasil Perjanjian Kerjasama Sama (PKS) harus di batalkan, sebab mengingat banyak dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT.DSMJ berupa wanprestasi dan upaya tindakan yang melawan hukum.

“Kita minta kepada pemerintah kota Bandung untuk membatalkan Perjanjian Kerjasama Sama (PKS), mengingat banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT.DSMJ berupa wanprestasi dan upaya tindakan yang melawan hukum,” jelas H. Joko.

“Objektifitas dan hukum didepan itu lah yang akan menjadi solusi bagi para pedagang Pasar Baru Trade Center” kata H. Joko mengakhiri.

Baca juga :   Uang BUMDES dipergunakan bisnis usaha Wifi dan Pupuk Urea, Pupuk Vonshka Bersubsidi0

Terkiat hal itu, koreksinews.co.id belum bisa mendapat keterangan dari PT.DSMJ, Hingga berita ini diterbitkan.

Akan tetapi awak media ini, akan terus berusaha mencoba mengkonfirmasi pihak PT.DSMJ terkait apa yang telah dipaparkan oleh Pedagang pasar baru diatas.

 

( SAE )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *