Kutacane, Koreksinews.co.id- Jupri LSM Tipikor meminta kepada kejaksaan negeri aceh tenggara melalui kasi pidsus untuk mengusut tuntas dana desa Lawe Desky Sabas Kecamatan Babul Makmur sejak tahun 2017 sampai 2023.
“Saya menduga tak ada transparan pengelolaan dana desa (DD) di Desa Lawe Desky Sabas. DD ini harus transparan dan dipergunakan prioritas sesuai dengan Permendes,” kata Jupri.kepada awak media Koreksinews.co.id Jum at 23/6/2023.
Menurut dia, persoalan DD ini juga soal pembangunan jalan kebun yang sudah pernah dikerjakan, kemudian diduga rusak kembali karena tak berkualitas dan terkesan dikerjakan asal-asalan. Ini tentunya merugikan uang rakyat karena tak memiliki konsep master plant.
Kemudian itu juga, kita minta Kejaksaan negeri aceh tenggara umtuk segera mengaudit penyaluran Dana BLT. Karena diduga tidak transparan, apalagi baliho Dana Desa tak terlihat di daerah itu. Bahkan, disinyalir penyaluran bantuan dana desa atau BLT sarat terjadi KKN., Makanya perlu transparan siapa saja penerima bantuan dana desa tersebut.
“Saya minta kejaksaan untuk segera mengaudit Dana Desa Lawe Desky Sabas ini, pengelolaan anggaran desa diduga tidak sesuai dengan prosedur atau tidak tepat sasaran. Kalau terjadi penyimpangan DD ini harus diproses secara hukum.
“Kita akan kumpulkan data-data dan akan melaporkan secara resmi kejaksaan negeri aceh tenggara,”katanya.
Sementara itu, Pengulu Lawe Desky Sabas, Lolen Simamora,saat awak media Koreksinews.co.id Jum at 23/6/2023 komfirmasi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini tayang tidak ada jawaban apapun.(ijal)









