Kesbangpol Kota Bandung Lakukan Pakta Integritas ASN, Pemilu 2024

Bandung, Koreksinews.co.id – Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bandung membacakan laporan Acara pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN pada Pemilu dan Pemilihan 2024, Pada Selasa, 18 Juli 2023, pukul 07.30 Wib S.D Selesai, Bertempat di Plaza Balai kota Bandung Jl. Wastukancana No. 2 Bandung.

Pada kesempatan itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi membaca Basalamah. “Bismillahirrahmanirrahim”

Lalu mengucapkan, Assalaamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Salam Sejahtera Bagi Kita Semua,Om Swastiastu, Namo Budaya dan Salam Kebajikan.

Setelah itu, disambung dengan penyampaian salam kepada, Plh Wali Kota Bandung, Para Staf Ahli, Para Asisten,Para Kepala Perangkat Daerah, Ketua Kpu Kota Bandung, Pimpinan Bawaslu Kota Bandung dan Para Tamu Undangan lainya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi kemudian menyampaikan rasa syukur.

“Hadirin Yang Berbahagia ,Terlebih Dahulu Marilah Kita Panjatkan Puji Dan Syukur Ke Hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa Karena Atas Rahmat Dan Karunianya Kita Diberi kesehatan dan keluangan waktu dapat hadir pada kegiatan pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta integritas netralitas ASN Pemerintah Kota Bandung Pada Pemilu Dan Pemilihan 2024” ucap Bambang.

Dalam kegiatan tersebut Bambang, memohon izin untuk menyampaikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan dilatarbelakangi, sesuai kesepakatan bersama antara Pemerintah, Komisi 2 DPR RI, dan penyelenggara Pemilu.

“Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum 2024 telah ditetapkan yaitu pada hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. sedangkan pemungutan suara pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah serentak pada hari rabu, tanggal 27 November 2024 mendatang,” ujarnya.

Lanjutnya, tahapan Pemilihan Umum sendiri telah dimulai sejak 14 Juni tahun 2022 yang lalu, saat ini, ucap Bambang, sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“DPT kota Bandung sejumlah 1.872.381 orang, terdiri dari 926.295 orang laki-laki dan 946.086 perempuan. Diikuti oleh 18 partai politik, dan sebanyak 885 orang calon anggota legislatif. Jumlah TPS Sebanyak 7.424 yang tersebar pada tujuh daerah pemilihan di kota Bandung,” jelasnya.

Bambang, mengutarakan, memasuki tahun politik ini, diperlukan penegasan kembali tugas dan peran Aparatur Sipil Negara dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan PEMILU dan pemilihan yang netral, objektif, akuntabel, dan berintegritas.

Baca juga :   Pemkot Bandung Keluarkan Surat Edaran Imbau Study Tour Digelar di Dalam Kota dan Disiapkan Ketat

Dimana, terang Bambang, jumlah Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kota Bandung seluruhnya sebanyak 16.239 orang, terdiri dari 12.269 orang pegawai negeri sipil dan 3.970 orang pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Adapun Landasan Hukum, sebut Bambang, undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 Tahun 2014 Tentang Tentang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Menjadi undang-undang

Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undang-undang nomor 6 tahun 2020; undang-undang nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum;

Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.

Surat keputusan bersama Menpan-RB nomor: 2, Menteri Dalam Negeri Nomor: 800-5474, Kepala Bkn Nomor: 246, Ketua komisi asn nomor: 30, dan Ketua Bawaslu Nomor: 1447.1/PM.01/K.1/09/2022 Tanggal 22 September 2022 tentang pedoman pembinaan dan pengawasan netralitas pegawai Aparatur Sipil Negara dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan

Bambang menguraikan, Adapun maksud dan tujuan digelarnya pembacaan Ikrar dan Penandatanganan Pakta Integritas ASN pada Pemilu dan Pemilihan 2024,

1.Terwujudnya Pegawai ASN di lingkungan pemerintah Kota Bandung Yang Netral Dan Profesional;

2.Turut Mensukseskan Terselenggaranya Pemilihan umum dan pemilihan yang berkualitas;

3. menciptakan kondusifitas dalam mendukung visi kota bandung yang unggul, Nyaman, Sejahtera, Dan Agamis.

 

GERAKAN PEMBAGIAN BENDERA MERAH PUTIH TINGKAT KOTA BANDUNG

Bersama dengan itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi juga melaporkan” Bahwa Sesuai Arahan Menteri Dalam Negeri Melalui Surat Nomor 400.10.1.1/1965/sj Tahun 2023.

Bambang berterima kasih kepada Bapak Plh. Wali Kota Bandung telah berkenan meluncurkan gerakan pembagian bendera Merah Putih tingkat Kota Bandung pada hari Kamis, tanggal 13 Juli 2023 bertempat Di Hotel Horison Bandung.

Berkenaan dengan hal tersebut, lanjut Bambang, kami mengajak kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah Dan Para ASN Untuk Turut berpartisipasi dalam melaksanakan gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sampai dengan tanggal 31 agustus 2023 yang akan datang

“Sebagai Upaya Menggugah Rasa Cinta Tanah Air Dan Meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia,” imbuhnya.

Disamping itu dalam rangka menyemarakkan perayaan hari ulang tahun Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023.

Baca juga :   Pendopo Kota Bandung Dibuka untuk Umum, Yuk Daftar dan Jadi 100 Orang Pengunjung Pertama!

Kami Sampaikan Kembali Arahan Menteri Sekretaris Negara Selaku Ketua Panitia Negara Perayaan Hari-hari Nasional Sebagai Berikut:

Memasang Dekorasi, Umbul-umbul, Poster, Spanduk, Baliho, Dan Hiasan Lainnya Di Lingkungan Kerja Dengan Logo Dan Desain Turunannya merujuk pada pedoman yang dapat Diunduh Pada Situs Resmi Kementerian Sekretaris Negara (www.setneg.go.id)

Mengimplementasikan Logo dan Desain Turunan Hut Ke-78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 Ke Dalam Berbagai Bentuk Media, Antara Lain Tampilan Situs/media Sosial, Tayangan Pada Media Televisi Dan Daring, Dekorasi Bangunan, Dekorasi Kendaraan Umum Dan Dinas, Produk/Souvenir, Media Publikasi Cetak, Elektronik Dan Lain-lain;

Mengibarkan Bendera Merah Putih Secara Serentak Di Lingkungan Masing-masing Mulai Tanggal 1 S.d. 31 Agustus 2023.

Menyelenggarakan Program Dan Kegiatan Baik Secara Daring Maupun Luring Untuk Menyemarakkan Bulan Kemerdekaan

Demikian beberapa hal yang dapat Kami Sampaikan.

Selanjutnya Kami Mohon Perkenan Bapak Plh Wali Kota Bandung Untuk Memimpin Pembacaan Ikrar Netralitas ASN Pada Pemilu Dan Pemilihan 2024.

“Untuk diucap ulang oleh seluruh ASN yang hadir pada kegiatan ini, serta menyaksikan Penandatanganan Pakta Integritas Netralitas ASN Pada Pemilu Dan Pemilihan Tahun 2024 yang dilaksanakan secara simbolis untuk selanjutnya ditindaklanjuti oleh seluruh kepala perangkat daerah di instansinya masing-masing,” pintanya.

Mohon maaf apabila terdapat kekurangan dan hal yang kurang berkenan dalam pelaksanaan kegiatan ini. atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Billahitaufik Walhidayah,

Wassalammu Alaikum, warahmatullahi Wabarakatuh, kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengakhiri.

APEL DEKLARASI NETRALITAS PADA PEMILU DAN PEMILIHAN 2024.

Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dipimpin langsung oleh Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna

Aparatur Negara Sipil (ASN) di lingkungan pemerintah kota Bandung, melaksanakan Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dilaksanakan saat apel berlangsung di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa 18 Juli 2023

Pembacaan Ikrar Netralitas ASN dipimpin langsung oleh Plh. Wali Kota Bandung, Ema Sumarna diikuti seluruh pimpinan Perangkat Daerah, pejabat administrator dan pengawas serta seluruh pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Dalam rangkaian Apel tersebut, penandatanganan pakta integritas juga dilakukan oleh ASN Seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bandung, dan secara bersama sama membacakan Ikrar untuk tetap menjaga netralitas sebagai ASN dan tetap Profesional dalam pesta demokrasi Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 mendatang.

Baca juga :   Pemkot Dorong Bangkitnya Industri di Kota Bandung

Empat (4) poin isi Ikrar yang di bacakan oleh Plh.Walikota Bandung Ema Sumarna yakni;

1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu dan pemilihan tahun 2024;

2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik-praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu;

3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong;

4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Selanjutnya dalam arahan dan sambutan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengingatkan kepada para pegawai di Lingkungan pemerintah kota Bandung.

Selain menjaga netralitas jelang pemilu, ASN juga diminta untuk menggunakan sosial media dengan bijak dan juga tidak mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

“ASN juga harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan kondusifitas Pemilu”,imbuhnya.

Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna juga mengatakan Netralitas ASN adalah sebuah keniscayaan dalam menjaga profesionalisme ASN.

“Secara formal, pengawas Pemilu dan Pemilihan Serentak adalah Bawaslu, tetapi pada hakekatnya dalam pelaksanaannya pengawas bisa dilakukan oleh siapapun, terutama oleh warga masyarakat,” sebut Ema.

Ema menambahkan, untuk menghadirkan Good Governance dan Clean Government, sanksi pun adalah keniscayaan bila terjadi pelanggaran-pelanggaran yang jauh dari profesionalitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi 2024 mendatang.

Ema berharap ikrar yang telah diucapkan, dilaksanakan dan diwujudkan dalam perilaku seluruh ASN Pemkot Bandung.

“Kita bisa menjadi bagian dari yang bisa mengendalikan diri kita, dan mengedukasi lingkungan terdekat untuk suksesnya penyelenggaraan pemilihan dan Pemilu 2024 mendatang,” kata Ema.

Ikrar Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dihadiri, Ketua KPU Kota Bandung, Ketua Bawaslu Kota BAndung, Para Staf Ahli Wali Kota Bandung, Para Asisten, sekretaris DPRD Kota Bandung, Kepala Perangkat Daerah, Para Camat, Para Lurah, dan Para ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.( Redaksi)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *