IWO-I Gayo Lues, sudah Didaftarkan Di Bakesbangpol Gayo Lues 

Berita, Gayolues0 Dilihat

Gayo Lues, Koreksinews.co.id – Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia IWO-I kini telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Gayo Lues.

Penyerahan berkas Syarat sudah dilengkapi oleh Pengurus Dewan Pimpinan Daerah DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues dan Kini telah diterima Oleh Kabid Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kabupaten Gayo Lues, Hasan, Jum’at (06/10/2023).

Menurut Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Kabupaten Gayo Lues, Muslim Harianto Barus, BSc Didampingi Wakil Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues, Mustafa Kamal serta Pengurus lainnya mengatakan, barusan kami Pengurus mendaftar Organisasi Perkumpulan IWO-I di Kantor Bakesbangpol.

“Dan Alhamdulillah berkas kita telah lengkap dan memenuhi Syarat sehingga nantinya setelah Surat keterangan resminya telah kita terima, kita akan melakukan langkah – langkah Program Lima Tahun kedepan sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IWO-I dan semoga apa yang nantinya kita lakukan bermanfaat bagi Masyarakat dan Organisasi Perkumpulan IWO-I Khususnya di Kabupaten Gayo Lues ini,” Sebut Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues ini.

Baca juga :   Ruas Jalan -Cikajang Pameungpeuk Selesai, Diharapkan Meningkatkan Sektor Ekonomi Perkebunan Maupun Wisata

Selain itu kata Muslim Barus, sesuai surat Permohonan Perkumpulan IWO-I, Program Kerja IWO-I salah satunya memperjuangkan Kebebasan Pers dan Hak Publik untuk mendapatkan Informasi dan meningkatkan Profesionalisme Wartawan Online dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

“Untuk itu kita berharap kepada Rekan – rekan Pengurus DPD IWO-I Kabupaten Gayo Lues, agar mengindahkan Undang – undang Pers dan dalam menjalankan tugasnya sebagai Jurnalis jangan melanggar Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” Harap Muslim Barus.

Sementara, Wakil Ketua DPD IWO-Indonesia Kabupaten Gayo Lues, Mustafa Kamal yang sering disapa Rekan – rekan Wartawan Kamal ini mengatakan, Jika nanti telah kita terima Tanda Penerimaan Laporan Keberadaan Organisasi Perkumpulan IWO-I di tangan Kita, maka Perkumpulan IWO-I Kabupaten Gayo Lues telah di akui keberadaannya di Pemerintah Daerah Kabupaten Gayo Lues, sehingga nantinya Program kerja Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) Gayo Lues sesuai dengan Program Kerja IWO-I.

Baca juga :   Hujan Deras, Longsoran muncul. UPTD PJJ Wil. Pelayanan IV Provinsi Jawa Barat Cepat Tanggap Tangani Longsoran

Selain itu Kata Mustafa Kamal, keberadaan Perkumpulan Ikatan Wartawan Online Indonesia di Kabupaten Gayo Lues ini yang nantinya Program yang dilakukan oleh Perkumpulan IWO-I ini sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IWO-I.

Salah satunya, terwujudnya Pers bebas, Profesional, Independent dan sejahtera yang menjunjung tinggi Demokrasi dan terwujudnya tugas Pengawasan, Kritik, Koreksi, dan Saran terhadap hal – hal yang berkaitan dengan kepentingan Umum.

“Semoga nantinya keberhasilan Perkumpulan IWO-I di Gayo Lues ini bisa memperkenalkan Organisasi Wartawan ini baik di Masyarakat maupun di Sekolah – sekolah nantinya,” Pungkasnya. [Hamid]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *