FORKOPIMCAM SUKAWENING TAK DIBERITAHU, KEPSEK SMK MA’ARIF BUNGKAM, REVITALISASI Rp1,09 MILIAR JADI SOROTAN

Berita0 Dilihat

GARUT, KOREKSI NEWS – Bantuan Revitalisasi senilai Rp1,09 miliar di SMK Ma’arif Sukawening, Kabupaten Garut, kini menjadi sorotan tajam. Bukan hanya karena dugaan penghalangan tugas jurnalistik, tetapi juga karena lemahnya transparansi.

Forkopimcam Sukawening mengaku belum menerima pemberitahuan resmi, sementara Kepala Sekolah memilih bungkam. Di sisi lain, Security SMK Ma’arif berinisial Yadi justru memberikan klarifikasi di media lain yang sebelumnya tidak pernah melakukan peliputan investigasi di sekolah tersebut.

*SECURITY KLARIFIKASI DI MEDIA LAIN, BUKAN DI MEDIA PELIPUT*

Media Koreksi News mengkritik keras manuver tersebut. Redaksi menilai klarifikasi seharusnya disampaikan di media yang melakukan investigasi awal, sesuai mekanisme Hak Jawab dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5.

Baca juga :   Antisipasi PDAM Tirta Raharja Saat Status Siaga Darurat Kekeringan dan Karhutla di Sistem Penyediaan Air Minum Wilayah IV Cimahi

“Kami sangat mengkritik sikap Security SMK Ma’arif Sukawening yang klarifikasi di media lain yang sebelumnya belum melakukan peliputan investigasi. Itu namanya klarifikasi yang salah alamat. Kalau memang mau klarifikasi, klarifikasilah di media yang memberitakan pertama kali, yang melakukan investigasi langsung ke lapangan,” tegas Pimpinan Redaksi Media Koreksi News.

Redaksi membeberkan kronologis saat menjalankan fungsi kontrol sosial. Tim telah memperkenalkan diri, menunjukkan ID Card Pers, dan menyampaikan maksud konfirmasi terkait bantuan revitalisasi kepada Kepala Sekolah. Namun, Security Yadi diduga menghalangi dengan alasan berbelit dan terkesan mengusir secara halus.

Tim mengaku sudah tiga kali mendatangi sekolah dan menunggu hampir satu jam di pos security tanpa kejelasan. Atas dugaan penghalangan tersebut, berita kemudian dinaikkan.

Baca juga :   Rekomendasi Peternak Domba di Bandung menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 H

“Itu fakta yang terjadi. Kami di lapangan, kami dihalangi. Lalu sekarang klarifikasi di media lain yang tidak ada di lokasi saat kejadian. Itu klarifikasi yang tidak valid,” ujar Redaksi.

Media Koreksi News menegaskan tetap pada pemberitaan awal dan mengantongi bukti foto, video, dan rekaman. Redaksi juga menantang pihak sekolah menunjukkan SOP tertulis yang melarang wartawan konfirmasi.

“Sekolah itu lembaga publik yang dibiayai dana BOS dan bantuan revitalisasi dari uang negara. Kalau bersih dan transparan, kenapa takut dikonfirmasi wartawan? Kenapa harus dihalangi security?” pungkasnya.

*FORKOPIMCAM TAK DIBERITAHU, KEPALA SEKOLAH BUNGKAM*

Kejanggalan semakin menguat setelah Forkopimcam Kecamatan Sukawening ternyata belum menerima pemberitahuan apapun terkait pelaksanaan revitalisasi tersebut.

Baca juga :   Dinkes Bekasi Evaluasi Layanan Puskesmas Cikarang Utara usai Dugaan Penolakan Pasien Viral di Medsos

Secara terpisah, Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sukawening, *Ayi Suryana*, yang merupakan bagian dari Forkopimcam, menegaskan hal itu saat dimintai tanggapannya.

“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kegiatan revitalisasi dari pihak sekolah, baik dari komite sekolah maupun P2SP,” ujar Ayi Suryana singkat.

Pernyataan tersebut mengindikasikan lemahnya koordinasi dan minimnya transparansi pelaksanaan proyek yang bersumber dari uang negara.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala SMK Ma’arif Sukawening juga belum memberikan keterangan resmi dan memilih bungkam saat upaya konfirmasi dilakukan.

Redaksi Media Koreksi News menyatakan tetap membuka ruang Hak Jawab bagi pihak SMK Ma’arif Sukawening di Media Koreksi News sendiri sebagai bentuk profesionalisme dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *