Dua Bulan Mengantre Tanpa Kepastian, Warga Keluhkan Lambatnya Cetak KTP-el di Kota Bandung; Kecamatan Babakan Ciparay Sebut Blangko Terbatas

BANDUNG, KoreksiNews— Kinerja pelayanan publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung kembali mendapat sorotan tajam. Sistem digitalisasi yang digadang-gadang mempermudah birokrasi dinilai belum berbanding lurus dengan kecepatan penyelesaian fisik dokumen, khususnya pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Berdasarkan laporan warga, proses pencetakan KTP-el memakan waktu hingga berbulan-bulan tanpa kejelasan. Salah satu bukti otentik terlihat dari sistem pelacakan online pada Portal SIPAKU Kota Bandung. Dokumen pengajuan yang masuk sejak tanggal 10 Juni 2026, hingga memasuki bulan Agustus 2026 ini statusnya masih tertahan dan tertulis “DALAM PROSES” pada kolom Data Pengajuan. Sementara itu, kolom Data Pencetakan masih kosong tanpa kepastian kapan kartu identitas tersebut dapat diambil.

Baca juga :   Rumah Sakit Sentot Patrol Kecewakan Pasien BPJS / KIS

Lambatnya birokrasi ini memicu gelombang kritik dari masyarakat yang sangat membutuhkan KTP fisik untuk berbagai urusan esensial, mulai dari administrasi perbankan hingga akses layanan kesehatan BPJS. Kondisi ini diperparah dengan sistem pemutakhiran data Portal SIPAKU yang diakui tidak bersifat real-time, karena data cetak baru akan diperbarui setelah petugas di tingkat kecamatan selesai melakukan importasi data KTP-el yang sudah dicetak.

Menanggapi keluhan tersebut, pihak kewilayahan akhirnya buka suara terkait mandeknya proses penerbitan kartu identitas ini. Saat dikonfirmasi, salah satu staf pelayanan di Kantor Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, membenarkan bahwa estimasi waktu pencetakan KTP-el saat ini memang memakan waktu sekitar satu hingga dua bulan.

Baca juga :   Dua LSM Nasional Bersatu Soroti PUPR Aceh Tenggara, PENJARA dan GEPARI Desak Kejati Aceh–Polda Aceh Audit Total Anggaran Rp106 Miliar

Menurut penjelasannya, keterlambatan ini dipicu oleh dua kendala utama di lapangan:

* Keterbatasan Blangko KTP-el: Pasokan alokasi blangko dari Disdukcapil Kota Bandung ke tingkat kecamatan sangat terbatas, sehingga petugas terpaksa melakukan pencetakan berdasarkan urutan antrean ketat.

* Lonjakan Permohonan Warga: Volume pengajuan cetak baru (pemula 17 tahun), penggantian kartu rusak, dan KTP hilang dari warga meningkat drastis, sehingga menciptakan penumpukan berkas yang mengular.

Kondisi kelangkaan blangko ini dinilai kontradiktif dengan semangat digitalisasi melalui portal SIPAKU. Di satu sisi masyarakat diminta beralih ke layanan online agar praktis, namun di sisi lain mereka tetap harus menghadapi masalah klasik kelangkaan logistik fisik di lapangan.

Warga mendesak Disdukcapil Kota Bandung untuk segera mengevaluasi rantai pasok blangko ke tiap kecamatan dan memberikan kepastian standar waktu pelayanan yang jelas. Selama masa tunggu, masyarakat juga didorong untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui aplikasi ponsel sebagai alternatif identitas resmi yang sah.

Baca juga :   PJ Bupati Syakir Hadiri Hari Anak Nasional Ke-39

 

(SAIPULLAH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *