Disdukcapil Gelar Program Jemput Bola di Desa Se Kecamatan Cikarang Barat

Bekasi, Berita0 Dilihat

Bekasi, Koreksi News – Kepala unit Pelayanan Adminduk  Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Cikarang Barat melaksanakan Program Jemput Bola yang diinisiasi Oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, kegiatan tersebut dilaksanakan di semua Desa, sekecamatan Cikarang Barat, dengan waktu dan hari yang berbeda.

“Kepala unit Pelayanan Adminduk. Bahrullah, Kependudukan dan Catan Sipil Kecamatan Cikarang Barat mengimbau masyarakat Cikarang Barat, Khususnya warga Perumahan, agar lebih peduli terhadap kelengkapan data kependudukan. Menurutnya, dukumen Kependudukan seperti tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan, termasuk saat kondisi darurat seperti Sakit.

Dengan adanya program jemput bola ini, diharapakan dapat meringankan masyarakat dalam hal pembuatan data kependudukan, baik dari jarak tempuh maupun waktu.

Baca juga :   Plh Wali Kota Minta Kepala OPD Tinggalkan Kantor, Begini Alasannya

Ia juga menjelaskan bahwa program ini hanya dilaksanakan secara terpusat di desa – desa namun juga menyasar warga yang memiliki keterbatasan. Apa bila terdapat masyarakat penyandang disabilitas atau Orang dengan ganguan Jiwa (ODGJ) yang belum melakukan perekaman dan tidak memungkinkan untuk datang ke kantor kecamatan, petugas akan mendatangi langsung ke rumah yang bersangkutan.

“Kami akan melakukan perekaman dengan cara jemput bola apa bila ada warga yang mengalami ganguan seperti disabilitas dan ODJG,” jelasnya. Bahrulloh

Selain itu Kepala Unit Pelayanan Adminduk Cikarang Barat, turut menyoroti masih adanya warga perumahan yang mengunakan data kependudukan dari daera asal. Ia mengimbau agar warga tersebut segera melakukan pencabutan berkas dari daera asal dan memindahkan data kependudukan ke wilayah domisili tetep.

Baca juga :   Diduga proyek siluman masih menjamur Desa Sekarmulya kecamatan Gabuswetan

Kami menyarankan agar warga yang belum mencabut berkas dari daera asal segera pindah data ke domisili tetap. Jika tidak, ketika terjadi permasalahan administrasi, kepala lingkungan atau RT akan kesulitan karena warga tersebut belum tercatat sebagai penduduk tetap,” Pungkasnya.

Melalui Program jemput bolah ini, Disdukcapil Kabupaten Bekasi berharap pelayanan administrasi kependudukan dapat semakin deket dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya tertib administrasi.(nizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *