Bandung, koreksinews.co.id – Kabupaten Bandung kembali membangun sambungan rumah perdesaann jaringan konstruksi air bersih di sepuluh desa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung tahun anggaran 2024.
Adapun Desa yang tahun ini mendapatkan aliran dana kegiatan tersebut yaitu sebagai berikut :
1. Bumdes Desa Alamendah Kecamatan Rancabalai (DAK) dengan nilai Pagu Rp. 1.066.640.000,-.
2. Bumdes Desa Tenjoljaya Kecamatan Pasirjambu (DAK) dengan nilai Pagu Rp. 755.820.000,-.
3. Bumdes Desa Cikalong Kecamatan Cimaung (DAK) dengan nilai Pagu Rp. 1.005.000.000,-.
4. Bumdes Desa Cimaung Kecamatan Cimaung (DAK) dengan nilai Pagu Rp. 1.005.000.000,-.
5. Bumdes Desa Warnasari Kecamatan Pangalengan (DAK) dengan nilai Pagu Rp. 1.139.655.000,-.
6. Bumdes Desa Margamulya Kecamatan Pangalengan (DAK) dengan nilai Pagu Rp. 1.014.900.000,-.
7. Bumdes Desa Cikembang Kecamatan kertasari (DAK) dengan nilai pagu Rp. 1.000.000.000,-.
8. Bumdes Desa Sukapura Kecamatan Kertasari (DAK) dengan nilai pagu Rp. 950.000.000,-.
9. Bumdes Desa Resmitinggal Kecamatan Kertasari (DAK) dengan nilai pagu Rp. 950.000.000,-
10. Bumdes Desa Ibun Kecamatan Ibun (DAK) dengan nilai pagu Rp. 950.000.000,-.
Sepuluh program Dinas PUTR kabupaten Bandung tersebut memilih penyedia dengan menggunakan metode tender.
Wijaya salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Bandung yang aktif menyoroti anggaranan Pemerintah mengungkapkan “semoga program Bumdes atau pembangunan jaringan perpipaan air bersih untuk dislurkan ke masyarakat ini berjalan dengan baik dan semoga pihak penyedia atau pelaksana pekerjaan tersebut perusahaan yang jujur dan tidak ada indikasi penyelewengan anggaran.” Pungkasnya.
Dirinya juga mengatakan “Program tersebut baiknya dilakukan tender, agar transparan. Tidak secara e-purchasing metode tersebut terindikasi syarat KKN, juga diduga ada kongkalikong antara pihak PPK dengan pihak Penyedia.” Jelas Wijaya. (Ade)









