Diduga PUPR Indramayu menyelimuti Kontraktor Proyek jalan Nakal, Tak perdulikan adanya Pengaduan

Berita0 Dilihat

Indramayu, Koreksi News – Lanjutkan Berita yang ke 3 ( Tiga )Kabiro Indramayu Koreksi, Menjumpai Kabid Wimbanu Bina Marga PUPR Indramayu, Tujuan Kompirmasi Terkait Proyek Jalan Gabus Kulon kec, Gabuswtan dan Desa Mekarjati Sidadadi kec, Haurgeulis Diduga di kerjakan Asal – asalan” Saat ini jadi Sorotan Publik” Kabiro Koreksi Mengadu Sesuai Bukti yang ada hasil di lapangan Sudah di meja Kabid Wimbanu Bina marga PUPR Indramayu, Pada Tanggal 8 Juli 2026, namun Sangat di Sayang Tidak ada Respon Sama Sekali Sampai Saat ini, dan tidak Berjalan Aduan tersebut, Diduga ada main di Blakang layar? Padahal pada waktu itu Kabid Wimbanu pada waktu di Temui di Ruanganya Ujarnya, nanti akan saya Sikapi pengaduan tersebut, bila ada Penyimpangan – Penyimpangan akan saya Sikapi, Arus” Sesuai Bistek yang ada, bila mana pelaksanaan proyek peningkatan betonisasi jalan yang sedang berjalan:
Telah muncul Laporan dan dugaan kuat bahwa pada proses pemasangan dhowel dll, tidak dilakukan Sesuai dengan Spesifikasi teknis dan standar yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan dan kontrak. Kualitas, jumlah, serta spesifikasi yang dipasang diduga tidak jelas dan tidak memenuhi syarat ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan hal tersebut, pihak kami telah berupaya melakukan konfirmasi langsung dan meminta penjelasan Resmi kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR selaku pejabat yang bertanggung jawab atas pengawasan dan pelaksanaan proyek tersebut.
Saat dikonfirmasi Secara langsung terkait dugaan kualitas pemasangan dhowel tersebut, Kabid Bina Marga PUPR tidak bersedia memberikan jawaban maupun penjelasan apa pun. Beliau memilih untuk tidak memberikan keterangan terkait hal tersebut, Justru Semakin memperkuat dugaan adanya ketidak beresan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut. Masyarakat sangat berharap agar instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, meneliti kembali spesifikasi teknis, mutu, serta volume pekerjaan yang telah dilaksanakan.
Kami meminta agar pihak terkait segera memberikan penjelasan yang terbuka, transparan, dan dapat di pertanggungjawabkan kepada masyarakat. Apabila terbukti ada pelanggaran atau penyimpangan, maka harus dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan kerugian negara harus segera dipulihkan.
Informasi selanjutnya akan kami sampaikan secara berkala sesuai perkembangan yang ada demi menjaga transparansi dan kepentingan umum. Pungkasnya Kabiro Imy…( T C )

Baca juga :   Marketing UPT Sampah Kota Bandung diduga Bermain

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *