Indramayu, Koreksinews.co.id –
Melanjutkan berita yang sudah 2 kali tayang di media online Koreksinews terkait uang BUMDES yang sudah di kembalikan dari ketua BUMDES lama Sukandi, S.T.
Sesuai yang ada modal uang Bumdes masuk sistem bertahap dari tahun 2016 sampe 2020, besarnya mencapai Rp 308,230,100.00 ( Tiga ratus delapan juta sekian ) di transfer berhasil ke rekening BUMDES yang melanjutkan, namun uang pengembalian tersebut, lansung di kembalikan lagi ke kas pemerintah lewat kejaksaan tinggi Indramayu
Lantas wartawan Koreksi menyelusuri kebenaran uang yang sudah di kembalikan tersebut ke kejaksaan tinggi Indramayu pada hari Senin 30 juli 2025, jam kerja, ucapan dari pihak kejaksaan betul sudah di kembalikan sebanyak Rp 256,515,000 ( dua ratus limapuluh enam JT limaratus limabelas ribu rupiah ) diduga masih ada sisa Rp 51,7151,100.00, ini di kemanakan? Sisa pengembalian dari ketua BUMDES Sukandi ST, ini masih dalam penylusuran (PR) wartawan Koreksi, lantas wartawan Koreksi menjumpai mantan Kuwu Desa kedungdawa Daryono,SE di kediamannya iya menyambut baik seketika di temui lalu seketika dikonfirmasi terkait uang BUMDES sudah beres dan sudah di kembalikan semuah sesuai bukti yang ada, dan saya saat ini lagi pengen tenang ucap mantan kw seketika ditemui, lanjut wartawan Koreksi meminta klarifikasi kepada kuwu Sutrisno/ kerap di sapa ino, bersama ketua BUMDES yang melanjutkan belum ada respon yang positif Anya bisa CAT saja lewat WA nya, dan selanjutnya bagaimana pemerintah yang merasa yang mempunyai kewenangan segera di sidak dan diauwdit Desa kedungdawa kecamatan Gabuswetan diduga tidak transparan ke publik dan banyak penyimpangan – penyimpangan. Pungkasnya Kabiro Indramayu. ( T C )









