MA Diminta Segera Periksa Kasasi Lisbon Sirait.

Syahban Siregar, S.H., M.H., selaku Kuasa hukum Elisabet Oktavia Sirait

Bekasi, koreksinews.co.id – Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Lisbon Sirait, tetap bersikukuh ingin menguasai dan belum ikhlas atas pemberian pada Putrinya Elisabet Oktavia Sirait semasa belum menikah.

Hal tersebut terlihat dari sikap Lisbon yang masih Kasasi atas putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor ; 133/Pdt.G/2022/PN Bks jo Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor : 794/PDT/2022/PT. BDG.

Syahban Siregar, S.H., M.H., selaku Kuasa hukum Elisabet Oktavia Sirait menghormati sikap ayah kliennya tersebut.

” Kita menghormati sikap beliau, tidak ada larangan hukum bagi beliau untuk menggugat klien kami yang notabena Putri Kandungnya, Banding dan Kasasi yang beliau lakukan juga merupakan hak hukum yang bersangkutan”

Baca juga :   Panwaslu Kecamatan Patokbeusi Berkoordinasi Dengan Camat Patokbeusi Terkait Kesiapan Gudang Tempat Penyimpanan Logistik Pemilu 2024

Sebelumnya viral di media online,Lisbon Sirait yang menjabat Direktur Sistem Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Republik Indonesia melaporkan putri kandung bersama menantunya di Polda Riu, hingga putri kandung dan menantunya meringkuk dijeruji besi.

Terkait dengan Kasasi tersebut, Syahban Siregar, S.H.,M.H., yang juga merupakan Ketua Umum LSM GRPPH-RI ( Gerakan Rakyat Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) berharap agar Mahkamah Agung Segera memeriksa Kasasi Anak Buah Sri Mulyani tersebut.

” Kita berharap Kasasi beliau tersebut segera diperiksa Mahkamah Agung, dan kami berharap keadilan didapatkan klien kami”

Syahban Siregar, S.H., M.H., berkeyakinan bahwa Mahkamah Agung akan mengadili perkara tersebut dengan seadil-adilnya, dan berkeyakinan Mahkamah Agung tidak akan terpengaruh dengan pihak-pihak yang mencoba mengintervensi perkara kliennya tersebut.

Baca juga :   Ditpolair Baharkam Polri Gagalkan Penyelundupan 350 Ribu Baby Lobster yang Berpotensi Rugikan Negara Rp87.5 Miliar Rupiah

“Kami masih berkeyakinan terhadap MA, meskipun baru-baru ini banyak kita dengar berita tidak sedap dilingkungan MA, InsyaAllah Hakim Agung yang memeriksa perkara tersebut tidak akan terpengaruh jika ada pihak-pihak yang mencoba intervensi” -katanya.

( Nizar/Amir )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *