Kabag Umum Pasar Caringin H.Encep Supita : “Sampah Jangan Dibuang Sembarang”

Bandung, Berita0 Dilihat

Bandung, Koreksi News – Sampah Pasar Caringin Kota Bandung sempat dituding sebagai kawasan yang belum memiliki pengolahan sampah secara mandiri, sehingga menimbulkan permasalahan dan dikeluhkan banyak pihak, termasuk warga sekitar pasar hingga viral.

Keluhan masyarakat terkait sampah Pasar Caringin itupun langsung direspon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai beberapa pekan dirinya dilantik menjadi Gubernur Jabar. Bukti dari respon tersebut yakni, Pemdaprov langsung sidak ke pasar induk tersebut.

“Saya takkan lagi menangani pasar tersebut karena saya sudah memberikan arahan sejak awal, juga sudah mengambil tindakan dan selanjutnya harus diurus sendiri karena pemerintah tidak memiliki relevansi terhadap pengelolaan Pasar Caringin,” kata Dedi Mulyadi dalam video yang diunggah di akun pribadinya, pad 15/9/2025.

Baca juga :   Penjualan Pakaian Bekas Di Pasar Gedebage Menjadi Bukti Nyata, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 Tidak Diindahkan

Ditegaskan bahwa pengelola sampah Pasar Caringin harus melakukan secara mandiri. Dan dikelola di area pasarnya sendiri, jika itu tidak dilakukan, maka akan terjadi perbuatan pidana dan aspek pidana lingkungan.

Hal senada disampaikan Walikota Bandung, Muhamad Farhan bahwa sampah Pasar Caringin harus diolah dan dikelola di lokasi pasar, bukan dialihkan ke tempat lain. Dorongan kepada pengelola terus dilakukan agar pembangunan fasilitas tetap berjalan.

“Pengolahan harus selesai di Caringin. Ini tanggung jawab bersama, bukan hanya pengelola pasar tapi juga Pemkot. Ini bagian dari upaya menyelesaikan masalah pasar,” kata Muhamad Farhan beberapa waktu lalu.

Sementara itu pihak pengelola pasar melalui Kepala Bagian Umum Pasar Caringin H Encep Supita saat dikonfirmasi terkait penanganan sampah, mengatakan pihaknya telah melakukan skema dan penanganan khusus dalam mengatasi sampah di sini.

Baca juga :   Ema Tegaskan Tidak Ada Negosiasi dengan Pelanggar Ketertiban

“Ini merupakan langkah dalam menjawab dan memberikan ketegasan kepada, baik Pemdaprov atau Pemkot terkait dengan penanganan sampah Pasar Caringin,” kata Encep Supita di sela sela rutinitas dalam mengawasi pergerakan sampah di setiap kios atau jongko Pasar Caringin, Sabtu 27 Desember 2025.

Diakui, setiap hari pihaknya bekerjasama dengan petugas pasar melakukan razia dan himbauan kepada setiap jongko atau kios pedagang di sekitar Pasar Caringan agar senantiasa berkolaborasi menjaga keamanan dari kebersihan dan terbebas dari sampah.

“Kami setiap hari menghimbau kepada setiap pedagang agar sampah jangan dibuang sembarang atau dilempar ke jalan, tapi gunakan media karung sebagai tempat agar mudah ketika diangkut,” tandasnya.

Baca juga :   KPU Garut Tetapkan Abdusy Syakur Amin dan Luthfianisa Putri Karlina sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Terkait dengan pengolahan sampah, ungkap Encep Supita, pengolahan ini menggunakan mesin berteknologi canggih yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk pupuk tanaman dan pakan ternak, seperti kambing dan sapi.

“Alhamdulillah hingga saat ini dari hasil pengolahan sampah menggunakan mesin berteknologi canggih bisa diproduksi pupuk tanaman pertanian serta pakan ternak hewan seperti kambing dan sapi,” tandasnya.**(Adem/BNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *