Bacaleg PDIP Kota Bandung Daftarkan ke KPU, 30 % Keterwakilan Perempuan

Politik66 Dilihat

BANDUNG,KOREKSINEWS.CO.ID – Sebanyak 50 orang Bakal calon Legislatif (Bacaleg) mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung terdiri dari 7 orang incumbent dan 30 persen memenuhi kuato Perempuan dari DPC PDI Perjuangan Kota Bandung.

Dalam penadaftaran itu, mereka mengikuti semua tahapan pencalegan untuk Pemilu Legislatif 2024 Sesuai peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 Tentang Pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, dan Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandung H Achmad Nugraha DH.SH mengatakan, jumlah Bacaleg yang di daftarkan PDI Perjuangan Kota Bandung sebanyak 50 orang, terdiri dari 7 orang Incumbent dengan penugasan di 7 dapil, serta keterwakilan kuota perempuan 30 % ( 17 orang perempuan ) yang tersebar di semua dapil.

Baca juga :   DPD Partai Golkar, Daftarkan 50 Bacaleg ke KPU Targetkan 10 Kursi di DPRD

“Adapun rekrutmen Bacaleg Anggota DPRD Kota Bandung dari PDI Perjuangan berasal dari Kader Partai, Tokoh Masyarakat, Profesional dan latar belakang Profesi Iainnya,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).

Dikatakan Ketua DPC PDIP Kota Bandung, tujuan dari proses pencalegan ini adalah untuk memempersiapkan kader partai dapat berkompetisi secara sehat dalam Pemilu Legislatif 2024, berbekal pemahaman ldeologi Partai untuk dapat mengimplementasikannya pasca saat terpilih menjadi Anggota DPRD.

“Begitu juga, tahapan Pendaftaran melalui website KPU ”SILON (Sistem lnformasi Calon) “, PDI perjuangan Kota Bandung telah melengkapi persyaratan yang wajib di upload dan telah terpenuhi 100 % dan memenuhi kriteria sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Baca juga :   Ini Dia Hubungan Partai Garuda dengan Gerindra

Dalam pencalegan ini lankut Achmad PDI Perjuangan Kota Bandung, memiliki Target perolehan kursi DPRD Kota Bandung Periode 2024 -2029 sebanyak 14 Kursi dengan asumsi masing masing Daerah Pemilihan 2 kursi.

“Adapun pendaftaran Bakal calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandung, di laksanakan secara serentak seluruh Indonesia sesuai lnstruksi DPP PDI Perjuangan,” tegasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *