Kutacane, Koreksinews.co.id – Massal yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat ( LSM ) Komunitas Ekonomi Rakyat Kecil ( KOREK ) menggelar Aksi Damai di depan Kantor Bupati Aceh Tenggara dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kutacane, Rabu 2 Agustus 2023.

Ketua LSM KOREK Aceh Tenggara, Irwansyah Putra dalam penyataan Aksi nya meminta, Pemerintah Aceh Tenggara untuk memperhatikan nasib warga binaan di Lapas Kelas II Kutacane, sebab menurut LSM KOREK kondisi /Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) / Narapidana sangat memperihatinkan.
“Saat ini kondisinya saudara-saudara kita sangat memperhatikan di LP Kutacane. Narapidana tidur berhimpitan, mereka berhimpitan seperti ikan gembung” kata Irwansyah dalam aksinya

Melihat kondisi para napi yang sangat memprihatinkan, LSM KOREK meminta pemerintah Aceh Tenggara, untuk segera memberikan solusi, dengan cara menyerahkan sertifikat lahan, untuk membangun Lapas baru, oleh Pihak Kemenkumham, guna memberikan yang terbaik untuk narapidana di Lapas kelas II B Kutacane.
Yang lebih memperihatinkan lagi, kata Irwansyah, karna disebabkan LP Kelas II B Kutacane Over Kapasitas, narapidana perempuan berbaur dengan narapidana laki-laki meskipun dipisah blok nya.
Untuk itu, LSM KOREk menegaskan kepada Pemda Aceh Tenggara untuk memperhatikan kembali penerapan Qanun Aceh.
“Seharusnya pemerintah menyediakan LP khusus untuk perempuan dengan memperhatikan Penerapan Qanun Aceh”, tegas Irwansyah

Irwansyah, berharap penyataan Aksi mereka dapat di terima oleh Pemerintahan Aceh Tenggara dengan berkordinasi pihak Kemenkumham.

“Mengingat dan menimbang bahwasanya LP Kelas 2B Kutacane dihuni sekitar 420 narapidana laki-laki dan perempuan, saat ini sudah tidak tak layak untuk dijadikan sebagai Lembaga Pemasyarakatan,” kata Irwansyah kepada Koreksinesw.co.id.
Amatan Koreksinews.co.id, Aksi damai LSM KOREk tersebut dikawal oleh kepolisian Aceh Tenggara dan Satuan Polisi Pamong Praja Aceh Tenggara, berjalan dengan kondusif dan aman.
Setelah melakukan Aksi damai didepan Lapas kelas 2 B Kutacane, Massal LSM KOREK long match menuju kantor Bupati Aceh Tenggara menyampaikan hal serupa.

Selanjutnya Muhammad Ridwan selaku Asisten I Pemda Aceh Tenggara, menerima tuntutan LSM KOREK dan akan menyampaikan kepada pejabat (Pj) Bupati Aceh Tenggara.
( Tarmizi )









