Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dadi Saat Menerima Audensi Koreksi Rabu 5 Juli 2023
Bandung, Koreksinews.co.id – Kantor Wilayah ( Kanwil ) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Barat (Jabar) menerima Audensi LSM KOREK.

Kedatangan LSM KOREk diterima oleh Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dadi Rabu 5 Juli 2023 bertempat diruang rapat aula Kanwil kemenag Agama Jabar.
Adapun tujuan dari Audensi tersebut mempertanyakan pengunaan Dana Hibah Tahun 2022 dan 2023 yang telah dikirimkan LSM KOREK Pada bulan Maret 2023.
Tentang realisasi dana hibah tahun 2022 pada saat itu masih dalam proses pemeriksaan BPK. Sehingga pihak Kanwil tidak bisa mempublikasikan dana Hibah tahun 2022 kepada LSM KOREK hal itu dikatakan Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dadi
“Masih dalam proses auditing pihak BPK sehingga saat itu tidak diberikan data dana hibah tahun 2022 yang di minta oleh LSM KOREK pada bulan Maret 2023” kata Dadi.
Menanggapi surat yang dikirim kan oleh LSM KOREK Pada 10 April, Dadi, menyebutkan pihak akan akan memberi data sesuai dengan permintaan oleh LSM KOREK untuk Dana Hibah 2022 sedang dana hibah 2023 belum bisa diberikan karna masih tahun berjalan.
Sementara itu, Ketua Umum LSM Korek Kaddapi Pane , SH merasa kecewa atas surat yang dikirim kan tidak dibalas oleh Kanwil Kementerian Agama Jabar, selain itu ketika Audensi pada Rabu 5 Juli 2023 pihak Kanwil Kementerian Agama Jabar juga tidak menghadirkan yang membidangi dana hibah yang pertanyakan oleh LSM KOREK, dengan Alasan yang membidangi hal tersebut saat ini sedang menunaikan Ibadah Haji.
Menurut Kaddapi tidak ada hubungan nya ketika surat di diminta oleh LSM Korek dengan Pemeriksaan BPK, hal itu telah di atur dalam UU informasi keterbukaan Publik
Saat di tanya kapan akan diberikan data yang diminta LSM KOREK, perwakilan dari Kanwil Kementerian Agama Jabar diwakili oleh Kasubbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Jawa Barat, Dadi menyebutkan dalam waktu dekat ini akan diberikan.
Usai Audensi Ketua Umum LSM KOREK Kaddapi Pane SH, menuturkan kembali kepada Koreksinews.co.id Apabila Surat yang dimohon oleh LSM KOREK tidak diberikan, kemungkinan pihaknya akan turun kejalan untuk menyuarakan nya.
“Jika tidak dikabulkan permohonan data yang kita minta tidak menutup kemungkinan kita akan turun ke jalan” kata Kaddapi Pane, SH. mengakhiri.
( SAE )









