Rapat Paripurna DPRD Penjelasan Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045

Bandung Raya0 Dilihat

Kota Bandung, Koreksinews.co.id | Nota penjelasan Wali Kota tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota, Selasa 30 April 2024

Bambang mengatakan, RPJPD 2025-2045 menjadi pedoman bagi daerah dalam menyusun rancangan teknokreatif RPJMD 2025-2029 yang menjadi acuan bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah tahun 2024.

RPJPD 2025-2045 terdiri atas 6 bab meliputi pendahuluan, gambaran umum kondisi daerah, permasalahan dan isu strategis, visi dan misi daerah,arah kebijakan dan sasaran pokok, terakhir penutup.

Pada rancangan awal RPJPD 2025-2045, lanjut Bambang, visi Kota Bandung yakni Bandung kota jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan.

Baca juga :   Pembangunan Aula SKB Kota Bandung Telan Rp 1.4 Miliar

“Setelah melalui pembahasan Musrenbang maka Bandung jasa yang kreatif, agamis, maju dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, untuk Misi Kota Bandung adalah sebagai berikut:

1. Mengembangkan sumber daya manusia yang diplomatik berkualitas dan berdaya saing.
2. Mewujudkan perekonomian inklusif tangguh kreatif.
3. Menguatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.
4. Mewujudkan kondusifitas daerah.
5. Mewujudkan masyarakat madani berbudaya dan berwawasan lingkungan.
6. Mewujudkan penataan ruang yang terpadu dan berkualitas.
7. Meningkatkan sarana dan prasarana layanan dasar yang brrkualitas, inklusif dan ramah lingkungan.
8. Mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkesinambungan.

“Selaras dengan visi dan misi kota bandung di dalam rancangan RPJPD 2025-2045 Terdapat 10 sasaran pokok, 14 arah pembangunan, dan 40 indikator utama pembangunan,” ungkap Bambang.

Baca juga :   Bawaslu Kota Bandung Ajak Masyarakat Berpartisipasi Aktif Awasi Tahapan Pilkada

Menurut Bambang, rancangan RPJPD 2025-2045 telah melewati berbagai tahapan. Terkait dengan penyelarasan awal dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2024, dilanjutkan konsultasi perancangan awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045.

Lalu dilanjutkan dengan pembahasan rancangan awal RPJPD Kota Bandung 2025-2045 bersama DPRD telah dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2024 yang kemudian ditindaklanjuti degan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJPD Kota Bandung tahun 2025-2045 dalam sidang paripurna DPRD pada 28 Maret 2024 lalu.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedu Rusmawan mengatakan, dengan telah disampaikannya lima buah raperda, selanjutnya akan menjadi agenda pembahasan dewan.

“Selanjutnya telah ditetapkan satu buah Raperda kami silahkan kepada fraksi fraksi untuk dapat dipelajari. Untuk membahas Raperda yang dimaksud akan dibentuk satu Pansus,” ujarnya.*****

Baca juga :   Angklung Akan Ikut Meriahkan Jambore Tingkat Dunia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *