Uji KIR Dishub Garut Raih Akreditasi B dari Kemenhub RI

"Setidaknya kan ketika raihan ini (Sertifikat Akreditasi) inilah wujud kita bahwa kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat, pemerintah hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakatnya itu yang paling penting gitu," ucapnya.

Garut0 Dilihat

Kab. Garut, Koreksinews | Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor atau Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Garut, mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan klasifikasi Akreditasi B dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat akreditasi ini diserahkan langsung oleh Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI Tarma, kepada Bupati Garut Rudy Gunawan, di Ruang Pamengkang, Kabupaten Garut, Selasa (19/12/2023).

Rudy mengapresiasi kepada Kemenhub RI yang telah menyerahkan sertifikat akreditasi ini, di mana sertifikat ini akan berlaku hingga 4 tahun ke depan, tepatnya hingga 15 Desember 2027.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut Nurdin Yana menuturkan, pihaknya ke depan menargetkan agar Uji KIR milik Dishub Garut bisa mendapatkan Akreditasi A.

Terlebih, lanjut Nurdin, pihaknya mendapatkan beberapa masukan dari pihak Kemenhub agar Kabupaten Garut bisa mengejar beberapa ketertinggalan sehingga nantinya bisa mendapatkan hasil akreditasi sesuai target yang ingin dicapai. Salah satu rencana yang akan dilakukan adalah menyediakan Unit KIR mobile.

Baca juga :   Wabup Garut Berharap Pembangunan Perumahan Tidak Mengganggu Lahan Sawah yang Dilindungi

“Dikandung maksud untuk memberikan suatu layanan pada masyarakat, karena ini juga adalah merupakan wujud daripada layanan prima kepada masyarakat, sehingga sah-sah saja uang kita untuk kepentingan itu. Meskipun tidak ada untuk orientasi pada maaf cashback atau pada profit oriented tidak ada, karena tugas kita juga memberikan layanan pada masyarakat,” katanya.

Meski demikian, untuk merealisasikan hal tersebut pihaknya akan berdiskusi lebih lanjut dengan Kepala Dishub Garut, agar Unit KIR Mobile bisa hadir di Kabupaten Garut.

“Setidaknya kan ketika raihan ini (Sertifikat Akreditasi) inilah wujud kita bahwa kita memberikan yang terbaik kepada masyarakat, pemerintah hadir di tengah-tengah kebutuhan masyarakatnya itu yang paling penting gitu,” ucapnya.

Baca juga :   DWP Kabupaten Garut Rayakan HUT ke-24 dengan Beragam Kegiatan

Kasubdit Uji Berkala Kendaraan Bermotor Direktorat Sarana Transportasi Jalan Kemenhub RI Tarma mengatakan, tujuan adanya akreditasi ini dalam rangka mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan.

Ia menilai raihan sertifikat akreditasi ini merupakan wujud dukungan dari semua pihak yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Garut, khususnya Bupati dan Wakil Bupati, dalam hal mengalokasikan anggaran, infrastruktur, pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dan lain sebagainya, sehingga Dishub Garut bisa mendapatkan sertifikat akreditasi ini.

Tarma menjelaskan untuk mendapatkan sertifikat akreditasi ini ada tahapan yang harus dilalui, mulai dari administrasi, infrastruktur, pelayanan, hingga penilaian lapangan.

Berdasarkan hasil penilaian, lanjut Tarma, ada beberapa catatan yang harus ditindaklanjuti oleh Dishub Garut, salah satunya terkait dengan pemisahan gedung uji dengan kantor pelayanan Dishub Garut.

Baca juga :   Sekolah Menengah Kejuruan 14 Negeri ( SMKN 14) Garut Lulusan 2023-2024 Menggelar Perpisahan dan Pelepasan Siswa

“Supaya tidak ada mixing kan, kalau di kantor ada truck, ada segala macam, pelayanan kepada masyarakat (terganggu) polusinya kan tinggi, kalau terpisah kan bagus itu sebenarnya. Namun nanti bisa diatasi dengan manajemen lalu lintas, kemarin lalu lintasnya masih sembraut, apalagi pembangunan sempat agak terganggu. Jadi memang nanti ditata sirkulasi arus lalu lintasnya,” ujarnya.

Ia juga menerangkan, Dishub Kabupaten Garut merupakan salah satu kabupaten pertama di Jawa Barat yang menerapkan sistem BLUe atau Bukti Lulus Uji Elektronik.

Ia berharap dengan beberapa perbaikan yang dilakukan oleh Pemdakab Garut, ke depan klasifikasi Uji KIR Dishub Garut bisa meningkat.

“Mudah-mudahan dengan perbaikan infrastruktur, SDM, pelayanan, dan sebagainya, tahun depan bisa meningkat lagi pelayanannya dan akreditasinya bisa meningkat. Itu membuktikan bahwa pelayanan itu berjalan dengan baik,” ucapnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *