Warga Sukadanau Kecewa Adanya Pergantian PJ Kepala Desa Sukadanau

Berita0 Dilihat

Bekasi, koreksinews.co.id – Sejumlah warga Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Barat Kabupaten Bekasi kecewa dengan pergantian Pj. Kapala Desa saat ini, munculnya surat pergantian Pj Kepala Desa Sukadanau Ali Sadikin S.Pdi M.Si berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bekasi nomor 100.3.3.2/kep.520 – DPMD/ 2025 tertanggal 06 September 2025 tentang pergantian Pejabat Kades Sukadanau

Surat Keputusan Bupati Bekasi tersebut berdasarkan surat Camat Kecamatan Cikarang Barat nomor 800.1.11.1/192/Cikbar/2025 tanggal 23 September 2025 perihal evaluasi kinerja Pj Kepala Desa Sukadanau dan Surat Camat Kecamatan Cikarang Barat nomor 800.1.11.1/192/Cikbar/2025 perihal usulan Pejabat (Pj) Kepala Desa Sukadanau

Pergantian kursi (Pj) Pejabat Kepala Desa Sukadanau di Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memicu kekecewaan warga Sukadanau, hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Sukadanau yang biasa dipanggil Ole.

Baca juga :   Bapenda Kab Bekasi Terus Berupaya Tingkatkan Pajak Daerah 2024 Menjadi 2,6 Triliun

Menurutnya, bahwa Ali Sadikin selaku (Pj) Kepala Desa Sukadanau selama memimpin tidak pernah melakukan kesalahan, malah dirinya seringkali turun ke warga dan seringkali melakukan kegiatan kegiatan yang bersifat ke agamaan dan sosial, peduli kepada warga, cetusnya.

Para warga akan protes dan menolak proses pergantian Pj Kades setempat yang akan dilaksanakan pada tanggal 07 Oktober 2025 pukul 13.30 WIB yang bertempar di Aula Kantor Desa Sukadanau karena warga menduga ini terindikasi melanggar aturan.

Dengan munculnya surat pemberhentian Ali Sadikin, S.Pd.I,M.Si selaku Penjabat Kepala Desa Sukadanau, berharap Bupati Bekasi menarik kembali surat keputusan tersebut, agar bisa ditelaah kembali, alasannya apa sehingga munculnya surat keputusan Bupati Bekasi memberhentikan (Pj) Kepala Desa Sukadanau.

Baca juga :   156 Jabatan Fungsional Guru dan Pengawas Sekolah di Lantik Bupati

Warga menilai, bahwa Ali Sadikin selaku (Pj) Kepala Desa Sukadanau selama menjabat baik-baik saja, tidak adanya kesalahan yang dilakukan oleh beliau. Kalau sampai diganti dengan yang lain, warga khawatir Desa Sukadanau yang baik baik saja, akan menghambat birokrasi pelayanan dan pembangunan, dan akan mengurangi kepercayaan warga terhadap kepala desa yang baru.

Harapan warga, Bupati Bekasi supaya membatalkan rencana kegiatan pergantian Pj Kepala Desa Sukadanau, warga ingin Ali Sadikin menjabat sampai tuntas tibanya pelaksanaan pencalonan Pilkades serentak.pungkasnya. ( nizar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *