Indramayu Koreksinews, co.id – Melanjutkan Berita yang sudah di tayangkan di koreksinews.co.id pada tanggal 19 mei 2025, terkait uang BUMDES Desa kedungdawa kecamatan Gabuswetan yang di pimpin Kuwu Sutrisno/ lno yang sudah dikembalikan ketua Bumdes lama Sukandi sebesar Rp 2.96.515.000. ( Dua ratus sembilan puluh enam juta limaratus limabelas ribu rupiah ).
Uang tersebut di terima oleh ketua BUMDES baru Anung Nurudin, SH. “Iya benar sudah saya terima ucap Anung namun uang tersebut saya sudah dikembalikan ke pemerintah”.
lantas wartawan Koreksi menelusuri kebenaran dan kejujuran dari ketua BUMDES baru, lalu wartawan Koreksinews pada hari senin 23 Juni 2025, wib siang hari pukul 11,30, ke kantor Aset Daerah keteranganya di sini hanya melayani permohonan dari semua pihak lalu setelah Uang yang sudah di gulirkan sesuai permohonan ya sudah tidak ada yang mengembalikan atau dititipkan, lalu di arahkan coba ke DPMD lalu DPMD menjelaskan ujarnya uang BUMDES untuk memberdayakan masyarakat tidak mungkin di kembalikan lalu di arahkan ke Insektorat ujarnya di sini Anya memproses bila ada Desa yang bermasalah terkait uang pemerintah bila ada yang mengembalikan saya. Serahkan ke pihak yang punya kewenangan.
Intinya di sini seperakpun tidak ada ucap Inspektorat kabupaten Indramayu, lanjut Diduga kuat Desa kedungdawa menggelapkan Uang BUMDES pengembalian dari ketua BUMDES lama Sukandi, dan tidak taati adanya UU no 14 tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik hak warganegara untuk mengetahui, dan selanjutnya Bupati Indramayu Lucky hakim dan Gubernur Jawa barat KDM kang Dedi Mulyadi yang lagi Viral segera di priksa dan di Auwdit Kebenaranya, pungkasnya Kabiro Indramayu…( T C )









