Trotoar Jalan Bojong Raya Sengaja Dirusak Demi Kepentingan Bangunan Yang Diduga Belum Kantongi PBG

Bandung, koreksinews.co.id – Proyek pembangunan dan perbaikan trotoar sedang giat – giatnya dikerjakan oleh pemerintah kota bandung melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Bandung (DSDBM).

Hasil pantauan koreksinews.co.id Sabtu (13/10/2023). Sangat disayangkan trotoar dirusak begitu saja oleh kontraktor bangunan yang juga diduga tidak mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung dari dinas terkait

Bangunan yang diduga belum mengantongi PBG

Mandor Bangunan Bojong Raya no.05 yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan trotoar kami bongkar dan kami cor kembali, dengan konstruksi yang kuat tujuannya untuk kendaraan masuk.

“Trotoar sengaja kita bongkar tapi atas perintah dari pemilik bangunan ini, saya hanya mengerjakan saja. Bila mau tanya lebih lanjut tanya saja kepada pemilik bangunan” tutur mandor

Baca juga :   Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Barat Diduga Alergi Bertemu LSM

Menanggapi hal itu Endang Ketua PAC LSM KOREK Kecamatan Bandung Kulon mengungkapkan kekecewaan terkait perusakan trotoar, Bangunan tidak mengantongi PBG, maupun izin – izin lainnya.

“LSM KOREK akan segera mempertanyakan kepada Camat Bandung Kulon dan Dinas terkait seperti DSDBM Kota Bandung sebagai penanggung jawab terkait trotoar yang diduga dirusak demi kepentingan pengusaha. Selain itu kita tanyakan juga perizinan bangunan tersebut ke Disciptabintar lalu Satpol PP Kota Bandung juga harus turun tangan” tegas Endang.

(Ade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *