Syamsul Bahri Ketua LSM WGAB Aceh Terima SKT Kesbangpol Agara

Plt Kepala Kesbangpol Aceh Tenggara, Syahroel Desky, menyerahkan SKt Kepada Ketua DPD LSM WGAB Samsul.

Kutacane, Koreksinews.co.id – Terbentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM ) Wadah Generasi Anak Bangsa ( WGAB ) Provinsi Aceh yang di Nahkodai Syamsul Bahri telah Surat Keterangan Terdaftar ( SKT) pada 11 September 20023 lalu , da akan menambah kontrol sosial di di Tanah Rencong khusus di Aceh Tenggara.

Syamsul Bahri Ketua DPD LSM WGAB menyampaikan tekad dan tujuannya sebagai kontrol sosial dan akan membantuk DPC- DPC di setiap Kabupaten yang ada di provinsi Aceh.

“Alhamdulillah sudah terbentuk LSM WGAB Aceh dan sudah mendapatkan SKT dari Kesbangpol Aceh Tenggara, LSM WGAB Aceh yang saya ketua ini, akan jalankan sesuai dengan program kontrol sosial, kita juga akan bersinergi dengan pemerintah terutama Aceh Tenggara pada umumnya Aceh selain itu kita juga akan membantuk DPC di setiap Kabupaten yang ada di Aceh,” ujarnya.

Baca juga :   Dukung ASN Anti Narkoba, Kemensetneg Gelar Webinar

Lanjutnya, Selain itu Kami akan melakukan investigasi turun ke Masyarakat, dan menggapai permasalahan yang terjadi Apapun itu, baik keluhan maupun kesejahteraan masyarakat, kami siap mengayomi dan menyampaikan aspirasi ke pihak terkait.

“Tak kalah penting Kami akan Investigasi terkait kegunaan dana baik APBK, APBA maupun APBN sesuai peruntukannya,” ungkapnya.

Selain itu Pihaknya juga tidak akan segan-segan untuk melaporkan temuan penyimpangan anggaran ke pihak yang berwajib.

”Jika dalam penggunaan anggaran tidak sesuai keperuntuknya.Dan kami akan laporkan, jika masyarakat mengeluh lantaran hak- hak mereka tidak tersalurkan,” Tegas Syamsul Bahri selaku Ketua DPD LSM WGAB Aceh.

Ditempat berbeda, Plt Kepala Kesbangpol Aceh Tenggara, Syahroel Desky mengucapkan selamat atas terbentuknya LSM WGAB Aceh, dan sudah melaporkan kepada kami, semoga dengan kehadiran mereka berdampak positif bagi pembangunan dan kemajuan daerah sebagai mana yang telah di undang-undang yaitu tupoksi LSM, singkat nya.**

Baca juga :   Mau Jadi Nasabah Bank Sampah Induk Kota Bandung? Yuk Simak Begini Caranya

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *